MALANGVOICE – Nahas dialami Diamianus Egi (22). Akibat hutang sekitar Rp 300 ribu, warga Desa Wonorejo, Bantur, Kabupaten Malang, ini dianiaya hingga luka parah di kepala dan berakhir kematian, Sabtu (22/4).
Korban dinyatakan tewas usai dirawat di Puskesmas Bantur sejak Jumat (21/4) kemarin. Menurut tetangga korban, Egi dianiaya dua orang di rumahnya sendiri pada Selasa (18/4) lalu.
Korban sempat berteriak minta tolong dari dalam rumah. “Saya dengar ada minta tolong gitu, tapi rumah Egi dikunci dari dalam,” kata tetangga korban, Yeni Triningsih, pada MVoice saat ditemui di RS Saiful Anwar.
Saat digedor, dua pelaku penganiayaan itu keluar dan mengancam Yeni. Keduanya bahkan menantang Yeni agar dipanggilkan semua warga kampung.
“Bilangnya masalah hutang, saya diancam juga. Dua orang itu bau alkohol,” ceritanya.
Setelah dua pelaku pergi, Yeni segera mengecek ke dalam rumah Egi. Ia melihat korban sudah terkapar di lantai ruang tamu dengan kondisi mengenaskan. Digambarkan Yeni, mata korban bengkak, darah bercucuran dari mulut dan hidung.
“Waktu itu ada satu temannya lagi, tapi dia tidak mau ngaku,” lanjutnya.
Sejak kejadian Yeni mengaku sendiri merawat di rumah korban sampai Jumat (21/4). Sebelum dibawa ke Puskesmas, ia melaporkan kejadian itu ke Polsek Bantur dan dilakukan penyelidikan.
Sementara itu, ibu korban, Praexi, mengaku tak tahu masalah hutang piutang anaknya. Ia menyerahkan sepenuhnya pada polisi. “Kalau hutang itu saya tidak tahu, dia kan sendirian di Bantur, saya kerja di kota. Semuanya saya serahkan polisi,” katanya.
Kini jasad korban sudah dibawa ke rumah duka untuk dimakamkan. Menurut informasi yang didapat, dua pelaku penganiayaan itu sudah tertangkap dan diamankan di Polsek Bantur.