Aktivis Peduli Malabar Ajukan Lima Poin Tuntutan Ke Konjen Jepang

MALANGVOICE – Aliansi Peduli Hutan Kota Malabar, memilih mengadukan PT Amerta Indah Otsuka, kepada Konsulat Jenderal (Konjen) Pemerintah Jepang, terkait revitalisasi hutan kota.

Mereka bakal mengirimkan surat tuntutan yang disertai dengan bukti adanya penolakan revitalisasi dari warga.

Berikut isi desakan aliansi kepada Konjen Jepang yang berada di Surabaya

1. Menertibkan perilaku PT Amerta Indah Otsuka yang menggunakan dana CSR-nya untuk mendanai pembangunan yang merusak kesehatan dan keberlangsungan lingkungan hidup.

2. Meminta PT Amerta Indah Otsuka mengubah desain pembangunannya di Hutan Malabar, sekaligus meminta penghentian sementara sampai muncul kesepakatam DED.

3. Menegur PT Amerta Indah Otsuka untuk tidak menunggangi tanggung jawab sosial lingkungannya untuk kepentingan pemasaran.

4. Menertibkam CSR PT Amerta Indah Otsuka untuk melengkapi syarat yang diperlukan dalam pembangunam seperti Amdal dan dokumen UKL-UPL.

5. Konsulat Jenderal Jepang di Surabaya harus serius menangani hal ini, jika tidak, maka kami akan melakukan langkah-langkah advokasi yang berimplikasi terhadap citra Pemerintah Jepang yang selama ini berkomitmen terhadap keberlanjutan lingkungan. Selain itu pembangunan yang akan mengubah fungsi hutan ini akan menjadi preseden buruk, bahwa komitmen Pemerintah Jepang hanya berlaku di negaranya saja sedangkan untuk perusahaan mereka yang berada di luar negeri, Pemerintah Jepang tidak terlalu ambil pusing. Semoga saja tidak begitu logikanya.-

spot_img

Berita Terkini

Arikel Terkait