MALANGVOICE – Kapolres Malang Kota AKBP Hoiruddun Hasibuan, menegaskan akan melakukan verifikasi terhadap dua paguyuban pedagang pasar Merjosari.
Pada mediasi yang dilakukan tertutup di ruang Eksekutif Mapolres Malang Kota, Jumat (7/4) sore tadi. Verifikasi itu kata Hoiruddun, berguna untuk menyepakati data jumlah pedagang.
“Tadi kelompok Sabil El Achsan yang memberikan data dan dokumen. Tapi nanti akan dilakukan verifikasi dengan paguyuban lain,” ujarnya.
Menurutnya verifikasi itu akan dilakukan pada pertemuan lagi pekan depan. Rencananya, akan dipertemukan dua paguyuban sekaligus untuk pengumpulan data.
“Kami pekan depan baru akan dilihat dan disepakati,” tambahnya.
Ditambahkan Kepala Dinas Perdagangan, Wahyu Setianto, dalam verifikasi itu akan jelas diketahui pihak mana yang sudah sesuai aturan.
“Intinya selama ini kami berkomunikasi dengan paguyuban yang sesuai aturan dan hukum,” tutupnya.