Sistem Baru di Pemkot Batu, Semua PNS Jadi Pejabat

Imam Suryono. (fathul/malangvoice)

MALANGVOICE – Pemerintah Kota Batu berencana membuat sistem yang dapat meningkatkan kinerja pegawai. Indikasinya jelas, karena selama ini seorang PNS hanya datang ke kantor, absen, lalu pulang.

Dengan konsep yang sedang dibuat ini, maka tidak akan ada staf lagi karena semua memiliki jabatan, bahkan hingga pramusaji juga disebut pejabat. PNS diharapkan akan punya sasaran kerja yang sesuai dengan tupoksinya.

“Anjab (analisis jabatan) ini metode pengolah jabatan sehingga menjadi informasi bagi Pemkot untuk menata jabatan,” jelas Kepala Bagian Organisasi Pemkot Batu, Imam Suryono kepada wartawan, Senin (7/9).

Dalam UU Nomor 43 dan UU Nomor 5 disebutkan, untuk setiap pegawai melekat pangkat dan jabatannya. Sehingga setiap staf harus punya jabatan, karena setiap jabatan ada uraiannya yang akan dipakai menilai kinerja pegawai melalui SKP (Sasaran Kinerja Pegawai).

“Konsekuensinya kalau kita lakukan kinerja dengan baik maka akan ada kesejahteraan yang arahnya nanti ke renumerasi. Kita akan hitung dulu nilai dan bobot jabatannya sehingga dapat diketahui berapa kesejahteraan kepada pejabat,” tutur Imam.

Ia menegaskan, harus ada ukuran kinerja dengan cara analisa jabatan. Dengan anjab ini ada juga peta jabatan, syarat jabatan, uraian jabatan, dan tugas tanggung jawabnya.-