MALANGVOICE – Wali Kota Malang, HM Anton, mewacanakan adanya kenaikan insentif bagi penjaga tempat ibadah dan makam. Hal ini diungkapkan di sela membuka acara bertajuk ‘Pembinaan Penjaga Tempat Ibadah dan Makam’ di Hotel Savana, Selasa (14/3).
Selain itu, kenaikan insentif juga menyasar modin dan guru ngaji. Saat ini, insentif modin dan guru ngaji sebesar Rp 125 ribu per bulan. Sementata itu, insentif penjaga tempat ibadah dan makam hanya Rp 100 ribu.
“Saya rasa perlu ditingkatkan, paling tidak Rp 200 ribu lah, tapi ini kembali lagi ada persetujuan legislatif atau tidak. Kalau saya, semakin tinggi (insentifnya) semakin baik kok,” tandasnya.
Suami Hj Dewi Farida Suryani ini menambahkan, wacana ini bukan tanpa alasan. Menurut Anton, peran mereka sebagai pekerja sosial dan kerohanian cukup tinggi. Selain itu, kebermanfaatan mereka tidak tergerus zaman.
“Setiap saat mereka dibutuhkan, mau zaman berubah, masyarakat tetap perlu modin dan penjaga makam. Karena itu pemerintah harus memperhatikan jasa mereka,” tegasnya.