Sejak Angkot Beroperasi, Hampir Tiap Hari Taksi Online ‘Ditangkap’

Polemik Ojek dan Taksi Online di Kota Malang

Sopir taksi online kembali 'ditangkap' di sekitar Stasiun Kota Baru Malang. (Muhammad Choirul)
Sopir taksi online kembali 'ditangkap' di sekitar Stasiun Kota Baru Malang. (Muhammad Choirul)

MALANGVOICE – Sejak kembali beroperasinya angkot dan taksi konvensional, Jumat (11/3), pasca mogok, hampir tiap hari terjadi ‘penangkapan’ taksi online. Lokasi kejadian kebanyakan di Stasiun Kota Baru, karena para sopir taksi online ini nekat mengangkut penumpang di kawasan itu.

Kasi Pengendalian dan Penertiban Angkutan Orang Dishub Kota Malang, M Damhudi, menyebut, pada tiga hari terakhir saja sudah empat sopir taksi online ditindak. “Yang terdata, Sabtu ada dua sopir, Minggu satu, dan hari ini satu,” kata Damhudi.

Penindakan yang dilakukan, yakni penilangan yang menjadi ranah kepolisan. Sementara Dishub sendiri bukan tidak melakukan tindakan.

“Sanksi dari Dishub, yakni barang bukti kami bawa ke Mako (Markas Komando), pengemudi yang bersangkutan kami sodori surat pernyataan agar tidak mengulangi kesalahan,” katanya.

Kesalahan yang dimaksud, yakni mengangkut penumpang di titik-titik terlarang seperti terminal, stasiun, dan mall. “Kami sudah sosialisasi hal ini, kan sudah disepakati di Balai Kota ketika pertemuan dengan berbagai perwakilan,” tandasnya.