Pemangsa Anak di Pakisaji Dijebloskan ke Penjara

MALANGVOICE – Pemangsa anak-anak warga Desa Pakisaji, Kecamatan Pakisaji, Kabupaten Malang, Mudhofir (48), akhirnya diserahkan ke Polres Malang. Laki-laki asal Lumajang itu kerap meresahkan warga sekitar dengan pencabulan yang dilakukan pada anak-anak di bawah umur.

Puncak kemarahan warga, saat dia tertangkap basah oleh ibu salah satu korban. Ibu dari anak yang sebut saja bernama Mekar (7) ini memergoki Mudhofir sedang (maaf) memainkan kemaluan korban.

Ibu korban yang mengetahui kejadian itu tidak serta merta membuat pelaku ditegur.

“Saya tidak mau ramai dulu, nunggu suami pulang kerja,” kata ibu korban saat melaporkan kejadian ini ke Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (UPPA) Polres Malang.

Ketika sang suami datang, ini korban segera mengadukan hal ini. Serta merta keduanya mengonfirmasi perihal ini kepada pelaku.

“Awalnya sempat mengelak tapi saya kan lihat sendiri. Saya tanya ke Mekar dia juga mengaku bahwa pelaku sering menyentuh kemaluannya,” beber ibu dua anak itu.

Sempat beradu mulut dan perang urat, akhirnya masalah ini diadukan ke RT serta perangkat desa hingga kecamatan.

Ketua RT setempat, Sugeng Budiono menjelaskan, pelaku sempat menawarkan jalan damai dan kekeluargaan. Namun upaya ini ditolak oleh keluarga korban.

“Pelaku ini sering melakukan tindakan pencabulan. Menyentuh atau mencium anak-anak kecil. Urusan seperti ini masa diselesaikan secara kekeluargaan. Akhirnya kami serahkan ke polisi,” kata dia saat mendampingi keluarga korban.

Saat ini, pelaku yang sehari-harinya menjadi pegawai di usaha gipsum milik ayah korban sudah memakai baju warna oranye dengan tulisan tahanan pada bagian punggungnya.

spot_img

Berita Terkini

Arikel Terkait