Panwaslu Merasa Diuntungkan Adanya Pengawas TPS

MALANGVOICE – Panitia Pengawas Pemilu (Panwaslu) Kabupaten Malang merasa diuntungkan adanya pengawas di setiap Tempat Pemungutan Suara (TPS).

Ketua Panwaslu, M Wahyudi menyebut, pengawas TPS baru dipilih November nanti. Dengan masa kerja satu bulan, meliputi 23 hari sebelum pemungutan suara dan 7 hari setelah pemungutan suara.

“Melihat jumlah TPS yang diajukan PPK sementara sekitar 3600-an, pastinya nanti kami sesuaikan denga jumlah TPS sah,” katanya, dalam acara Workshop jurnalistik ‘Menguji Independensi Jurnalis Dalam Pilkada 2015’, di Hotel Sahid Montana 1, Sabtu (5/9).

Dikatakan, adanya sumber daya tambahan dalam Pilkada ini sangat membantu kinerja Panwaslu. Selain itu, pengawasan ditingkat bawah bisa tercover secara maksimal. Apabila ada pelanggaran otomatis bisa terdeteksi.

“Tugas pokoknya memang mengawasi saat pemungutan suara di TPS, tetapi karena masa kerjanya satu bulan kami libatkan dalam mengawasi stake holder di bawah,” pungkasnya.-