MALANGVOICE – Sebanyak 26 siswa terjaring razia akibat bolos sekolah, Rabu (11/1). Mereka digiring ke Kantor Satpol PP Kota Malang untuk menjalani pendataan dan pembinaan.
Setelah itu, anak-anak ini dilaporkan kepada pihak sekolah dan orang tuanya masing-masing, agar dijemput di Kantor Satpol PP Kota Malang. Kepala Bidang Ketentraman dan Ketertiban Umum Satpol PP, Drs R Dandung Djulharjanto MT, alasan para siswa bolos ini beragam.
Sekolah asalnya pun berbeda-beda. Dari 26 anak yang terjaring razia, 4 di antaranya adalah siswa SMP dan 22 orang lain siswa SMA/SMK di Kota Malang.
“Kami berharap, secara umum, upaya kami ini dapat pula meminimalisir peredaran narkoba di kalangan anak sekolah. Anak-anak bolos sekolah ini merupakan target empuk bagi pengedar,” papar Dandung.
Selanjutnya, lanjut Dandung, Satpol PP akan terus melakukan razia secara berkelanjutan. Dia menargetkan, minimal 2 kali sepekan kegiatan semacam ini digalakkan demi ketertiban umum.
“Utamanya di warnet dan warung kopi tempat mereka seringkali menghabiskan waktu selama jam sekolah berlangsung,” pungkasnya.