MALANGVOICE – Universitas Negeri Malang (UM) berhasil meraih peringkat ke 7 dalam 10 besar Pemeringkatan Keterbukaan Informasi Publik (KIP) Tahun 2016 dalam kategori Perguruan Tinggi Negeri (PTN).
UM menjadi satu-satunya eks IKIP yang masuk dalam pemeringkatan ini. Pada hari ini, Rektor UM, Prof Dr AH Rofi’uddin dan Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID) UM, Drs Amin Sidiq MPd, menghadiri Penganugerahan Keterbukaan Informasi Publik di Istana Wakil Presiden Republik Indonesia di Jakarta.
Kegiatan yang digawangi Komisi Informasi Pusat ini dimulai pada pukul 10.00 WIB dan dihadiri oleh 10 (sepuluh) Badan Publik dengan nilai tertinggi dari masing-masing kategori.
Sepuluh PTN yang hadir pada kegiatan ini dengan urutan peringkatnya yaitu Universitas Indonesia (UI), Universitas Brawijaya, Institut Pertanian Bogor (IPB), Universitas Padjajaran, Universitas Gajah Mada (UGM), Universitas Bengkulu, UM, Institut Teknologi Bandung (ITB), Universitas Lambung Mangkurat, dan Universitas Andalas.
Prestasi yang diraih UM ini melalui proses yang dimulai sejak bulan April hingga Desember tahun 2016. Adapun alur yang ditempuh yaitu tahap pertama UM mengisi dan mengirimkan kembali SAQ (Self Assessment Questionnaire) kepada kepada Tim Penilai KIP, tahap selanjutnya adalah verifikasi SAQ yang penilaianya dilakukan melalui situs/portal data dukung serta berkas data dukung yang dikirimkan bersamaan dengan SAQ.
Tahap ketiga yaitu Verifikasi Lanjutan Acak (VLA), pada proses ini dilakukan verifikasi mendalam dengan meminta data dukung atas pertanyaan tertentu dalam SAQ kepada Badan Publik dalam jangka waktu yang ditentukan oleh Tim Penilai KIP.
Tahap keempat adalah visitasi yang juga merupakan tahap akhir untuk menghasilkan peringkat 10 Badan Publik pada setiap kategori dengan mengukur 5 KO (Komitmen, Koordinasi, Komunikasi, Kolaborasi, Konsisten).
Tahap di kantor PPID UM dilakukan pada tanggal 5 Desember 2016 oleh Ketua Komisi Informasi Pusat John Fresly SH LLM dan tim verifikator KIP.
Selain PTN, Badan Publik yang mengikuti kegiatan tahunan ini adalah Kementerian, Lembaga Negara, Lembaga Non Struktural (LNS), Pemerintah Provinsi, Partai Politik, Perguruan Tinggi Negeri (PTN) dan Badan Usaha Milik Negara (BUMN).