MALANGVOICE – Fakta baru terungkap dari kasus penculikan yang menimpa Sabitha Mahfudiah Lailia (3,5).
Tersangka yang menjadi otak penculikan, Handi (34), ternyata teman masa SMP dari ibu korban, Yuyun Maulidiyah.
Selain Handi, tersangka lain yang ditetapkan Polres Malang adalah Munir (19). Keduanya adalah warga Poncokusumo, Kabupaten Malang.
Saat gelar rilis kasus penculikan, Selasa (25/10), Kapolres Malang, AKBP Agus Yulianto menjelaskan, Handi merencanakan menculik Sabitha pada Jumat (21/10).
Target dipilih karena Handi mengenal dengan baik orang tuanya.
“Pelaku tahu orang tua korban cukup kaya dan yakin mereka akan membayar tebusan,” jelas Agus di Mapolres Malang.
Lanjut dia, tersangka akan minta tebusan antara Rp 200 juta hingga Rp 500 juta.
“Tapi angka tersebut belum disampaikan,” imbuh Agus.
Rencana tersebut kemudian disampaikan kepada Munir. Handi berjanji akan memberikan Rp 100 juta jika rencana tersebut berjalan lancar.
“Kepincut iming-iming tersebut, Munir mau membantu Handi,” imbuh dia.