MALANGVOICE – Sepasang laki-laki dan perempuan yang diduga penculik Sabitha Mahfudiah Lailia digelandang petugas Satreskrim Polres Malang, Selasa (25/10) dini hari ke Mapolres.
Sebelumnya, petugas gabungan dari Kediri dan Malang melakukan penangkapan kedua terduga penculikan, Senin (24/10) malam.
Petugas juga membawa satu unit kendaraan Daihatsu Ayla warna abu-abu dengan Nopol N 1196 CF yang diduga digunakan pelaku saat mengintai kediaman orang tua korban, di Dusun Nongkosewu, Desa Karangnongko, Kecamatan Poncokusumo, Kabupaten Malang.
Perempuan diduga sebagai pelaku belum diketahui identitasnya terlihat membawa seorang balita.
Sementara pelaku pria menyertai ketika digelandang menuju ruang unit penyidikan III Tindak Pidana Tertentu (Tipideter) Satreskrim Polres Malang yang berada di lantai dua.
Tidak ada keterangan yang diberikan ketika awak media berusaha menanyai kedua pelaku saat dibawa petugas ke ruang penyidikan.
Daihatsu Ayla digunakan sebagai barang bukti. Kendaraan tersebut sempat terekam (Closed Circuit Television) CCTV yang berada di rumah korban.
Sebelumnya, anggota kepolisian mengaku sudah mengantongi identitas pelaku penculikan.
Informasi tersebut disampaikan pasca Sabitha dikembalikan mendadak, Minggu (23/10) malam.
Sabitha sendiri dipulangkan oleh orang tak dikenal 33 jam setelah diculik dua pria dari rumah orang tuanya.