Kajari Minta Data LKKP Dilengkapi

Kajari Kota Batu, Sedia Ginting. (fathul/malangvoice)

MALANGVOICE – Kajari Kota Batu, Sedia Ginting menganggap laporan Lembaga Kajian Kebijakan Publik (LKKP) terkait 3 anggota DPRD Kota Batu yang menggunakan uang rakyat ke Korea Selatan (Korsel) kurang kuat.

Berkas laporan dinilai masih ‘mentah’ sehingga Kejari Kota Batu kesulitan menindaklanjutinya. “Lengkapi dulu, masa cuma surat dan kliping koran diserahkan kepada kami,” jelas Kajari kepada MVoice, Kamis (27/8).

Kajari melanjutkan, jika LKKP benar ingin melaporkan agenda DPRD Kota Batu tersebut maka setidaknya ada beberapa berkas bukti yang perlu disiapkan.

Seperti surat perintah dari pejabat yang berwenang mengutus mereka, penyalahgunakan dana saat berada di Korea Selatan atau bukti dana yang dikucurkan berpotensi mark up.

“Kalau tidak dibahas di Banmus kan dalam APBD banyak pos pos anggaran lain. Mungkin saja masuk ke yang lain. Teliti dulu, kumpulkan bukti secukupnya,” sambung Kajari.

Surat dari LKKP ini dilayangkan ke Kejari Kota Batu pada Rabu (26/8) kemarin dan sudah sampai ke Kepala Kejari. Meski masih kurang lengkap, Kajari berjanji akan mendalami lagi.

“Kalau sudah saya tanda tangani surat perintah penyidikan, maka akan ada konsekuensi anggaran. Apabila tidak terbukti maka negara rugi,” tandasnya.-