MALANGVOICE – Libur Lebaran rupanya tidak dirasakan tim Unit Pelaksana Lapangan (UPL) Dinas Pendapatan Daerah (Dispenda) Kota Malang. Mereka tak mau kehilangan momentum dengan terus menggali potensi pajak daerah saat wisatawan datang ke tempat kuliner dan pusat perbelanjaan.
Kepala Bidang Penagihan, Dwi Cahyo, mengatakan, beberapa pajak yang menjadi sasaran hingga H+3 Lebaran ini masih pada Pajak Resto, Pajak Parkir, Pajak Hiburan dan Pajak Hotel.
“Pajak ini sifatnya self assesment sehingga dia melaporkan untuk pajak bulan depan, artinya pajak Juli akan dilaporkan dan dibayar Agustus. Tapi, dengan dipantau, minimal kita sudah punya catatan potensi masing-masing wajib pajak, sehingga dicocokkan saat dia melaporkan dan membayar,” kata Dwi Cahyo, beberapa menit lalu.
Dalam pantauannya, tim juga menemukan wajib pajak baru yang diharapkan bisa menambah potensi Pendapatan Asli Daerah (PAD), sehingga target bisa terpenuhi.
“Selain itu ada Laporan dari tim UPL bahwa untuk hotel rata-rata okupansinya tinggi dan berdampak pada besaran pajak bulan depan,” tukasnya.
Tak hanya itu, tim UPL bidang reklame juga menemukan beberapa reklame mobil yang dikandangkan perusahaannya, sehingga dilakukan pendataan dan diharapkan Senin depan diselesaikan kewajiban perpajakannya.