MALANGVOICE – Dinas Pariwisata dan Kebudayaan (Disparbud) Kota Batu melarang pegawainya memperpanjang liburan dengan mengambil cuti usai Lebaran. Bahkan selama libur Lebaran ini PNS tetap harus memantau destinasi wisata.
Plt Kepala Disparbud, Achmad Suparto, mengatakan, kebijakan itu diambil untuk memaksimalkan pelayanan kepada masyarakat, khususnya wisatawan yang akan memenuhi Kota Batu selama liburan nanti.
“Kami minta pegawai melaporkan keberadaannya kepada atasan langsung. Jadi dia posisi dimana, atasannya harus tahu. Karena mereka diminta mengawasi destinasi wisata juga,” tambahnya.
Menurut Suparto, wisatawan yang akan datang ke Kota Batu diperkirakan membeludak dibanding hari biasa. Sehingga pihak pemerintah sebagai tuan rumah harus ikut memiliki tanggung jawab atas kenyamanan mereka.
“Kita bantu pihak keamanan yang juga berjaga selama libur Lebaran ini. Mereka menjaga keamanan dan arus lalu lintas, kita memastikan pelayanan ke wisatawan memuaskan,” tandas Suparto, yang juga Kepala BKD Batu itu.