MALANGVOICE – Wakil Ketua KPK, Alexander Marwata, mengatakan, pihaknya tengah sedang mengembangkan kurikulum anti korupsi dari jenjang pendidikan dasar hingga tinggi.
Hal itu dikatakan usai menjadi pembicara di Universitas Widyagama, Kota Malang. “Kami sedang dalam tahap menyempurnakan modul dulu,” katanya pada wartawan, beberapa menit lalu.
Tujuan adanya kurikulum anti korupsi itu, kata Marwata, agar bisa jadi pegangan anak didik sedari kecil, supaya saat memasuki dunia kerja terhindar dari suap.
KPK juga sudah menggandeng stake holder di tiap kota, termasuk Malang Raya.
“Tidak mungkin KPK bekerja sendiri, harus ada peran semua pihak. Nanti kalau berhasil kan bisa menyadarkan anak didik dari kecil,” tutupnya.