DPRD Godok Perda Perlindungan Anak dan Perempuan

MALANGVOICE – Komisi A DPRD Kota Malang tengah menggodok rancangan Perda Perlindungan Anak dan Perempuan. Hal itu diungkapkan Ketua Komisi A, Sulik Lestyowati usai menjenguk tersangka dugaan pembiusan dan tindak asusila, SAN, di Mapolres Malang Kota, Rabu (19/8) siang.

Rancangan Perda telah mendapat restu eksekutif. “Kami sudah kirim ke eksekutif, kemarin (18/8) sudah dikembalikan ke legislatif untuk dibahas lebih lanjut,” kata Sulik Lestyowati.

Perancangan Perda yang merupakan Perda inisiatif DPRD ini, sebenarnya sudah lama diwacanakan. Namun, realisasi dan perkembangan Perda itu makin mencuat setelah muncul kasus dugaan pembiusan dan asusila yang dilakukan Gama Mulya bersama SAN, kepada korban EWW.

“Kasus itu jadi masukan kami untuk mengebut Perda ini. Dalam waktu dekat akan dibentuk Pansus untuk pembahasan Perda itu,” tambah politisi Partai Demokrat ini.

DPRD sendiri sengaja menjenguk SAN di Mapolres Malang Kota karena prihatin. Dalam kesempatan ini, Sulik didampingi Wakil Ketua DPRD Kota Malang, Wiwik Hendri Astuti; dan anggota Komisi D, Erni Farida.

Sulik telah berbincang panjang lebar dengan SAN. “Dia mencurahkan perasaannya, dia sudah mengaku salah atas perbuatannya, tapi yang mendasari adalah cinta,” tambahnya.

Dalam kasus ini, Komisi A dan Komisi D memberi suport agar SAN tegar menjalani proses hukum. Erni Farida yang mendampingi Sulik, menyayangkan kejadian ini.

“Dia mahasiswa UB, dia anak berprestasi, kok sampai terjadi seperti ini. Kami melihat kasus ini aneh sekali, jangan sampai ada korban-korban lain,” urainya.

Ia mengimbau masyarakat agar menjadikan kasus ini sebagai pelajaran berharga ke depannya. Keterlibatan orang tua dalam pengawasan anak sangat diperlukan.

“Lingkungan juga harus mendukung, agar tidak terulang lagi kasus seperti ini, khususnya bagi warga Kota Malang,” tambahnya.-

spot_img

Berita Terkini

Arikel Terkait