MALANGVOICE-Mujianto alias Komeng, warga Bandulan yang ditemukan tewas dengan luka di belakang kepala dan jeratan leher di Turen, rupanya meregang nyawa usai pesta miras.
Pesta miras dilakukan bersama dua pelaku. Salah satunya berinisial ADR, dan satu pelaku lagi masih buron.
Kasatreskrim Polres Malang, AKP Adam Purbantoro, menjelaskan, sebelumnya, sejak Senin siang tersangka dan korban melakukan pesta miras.
“Tersangka menjemput korban di kos-kosannya. Kemudian berboncengan tiga menuju Turen untuk pesta miras,” jelas Adam kepada wartawan.
Salah satu pelaku sudah ditangkap. ADR ditangkap di wilayah Sengguruh Kabupaten Malang. “Yang satu masih buron. Lebih baik cepat menyerahkan diri saja,” jelasnya.