MALANG VOICE-Aliansi Jurnalis Independen (AJI) Malang turut bergabung hersama Aliansi Rakyat Malang Bersatu, memperingati hari buruh internasional, hari ini.
Aksi itu merupakan bentuk sikap, bahwa buruh media juga bernasib sama dengan buruh sektor lainnya. Masih ada jurnalis yang tidak dibayar sesuai UMK, tidak diberi jaminan sosial, tunjangan minim, dan persoalan status ketenagakerjaan yang masih bermasalah, terutama jurnalis yang menjadi kontributor.
“Dengan dalih sebagai profesional, pekerja media kerap tidak mendapatkan haknya,” jelas Ketua AJI Malang, Hari Istiawan.
Untuk itu AJI Malang menyerukan agar pekerja media mengorganisir diri dalam bentuk serikat. “Selain memperjuangkan haknya, serikat buruh akan menjadi wadah untuk menyerukan aspirasi sebagai bagian dari kelas pekerja,” tegas dia.
Menurutnya, dengan berserikat, pekerja media dapat meningkatkan perbaikan kesejahteraan. Dengan tuntutan upah sektoral serta pembentukan struktur dan skala upah.
“Upah sektoral mensyaratkan adanya perundingan antara federasi pekerja media dengan asosiasi pengusaha media,”tegas dia.