MALANGVOICE – Proyek revitalisasi Hutan Kota Malabar dengan anggaran corporate social responsibility (CSR) PT Otsuka, menuai persoalan.
Pembangunan hutan kota yang sedang dalam proses itu, ternyata dari temuan Komisi C DPRD Kota Malang menyimpan berbagai permasalahan.
Ketua Komisi C, Bambang Sumarto kepada MVoice mengatakan, berdasar foto site plan yang ada diketahui proyek itu sudah melenceng dari arah revitalisasi.
“Saya tadi langsung melihat site plan yang ada dan ternyata itu melenceng dari semangat revitalisasi,” kata Bambang, Minggu (16/8) sore.
Beberapa item pembangunan seperti, rumah pohon, tempat bermain dan spot lainnya, sangat berpotensi merubah struktur yang ada dalam hutan kota itu.
“Kalau model pembangunan seperti itu bisa diduga bakal memotong pohon, kami sangat keberatan dengan hal itu,” beber dia.
Politisi Golkar itu menerangkan, dalam Perda Rencana Tata Ruang dan Wilayah (RTRW) Hutan Kota Malabar adalah objek yang hanya boleh di revitalisasi bukan di renovasi.
“Revitalisasi adalah mengembalikan pada fungsi semula, kalau renovasi adalah mengubah bentuknya,” tandas dia.
Dalam proses revitalisasi, dewan juga mengingatkan agar tidak ada pemangkasan pohon sampai dengan jumlah 30 persen, agar hutam kota sebagai ruang terbuka hijau (RTH) tidak hilang.-