MALANGVOICE – Upaya penutupan lokalisasi di Kabupaten Malang, belum maksimal. Dari sekitar 270 pekerja seks komersial (PSK). baru 80 persen meninggalkan pekerjaan lamanya.
“Sebagian sudah sukses menjalankan usaha, seperti pabrik kerupuk dan kue, usahanya juga berkelompok,” kata Kepala Dinas Sosial Kabupaten Malang, Sri Pudji Lestari.
Dijelaskan, pihaknya kesulitan mendeteksi keberadaan PSK eks lokalisasi. Namun, ia memastikan PSK yang mendapat pesangon semuanya sudah berhenti dan memulai hidup baru.
“Yang luar kota kami pulangkan ke tempat asalnya, warga lokal dilakukan pembinaan usaha,” jelasnya saat berbincang dengan MVoice.
Sementara, untuk penindakan dugaan adanya lokalisasi baru dan tempat mangkal PSK, ia menyerahkan sepenuhnya ke Satpol PP.
“Soal penindakan itu tugas Satpol PP, kami sekadar melakukan pembinaan, supaya tidak kembali jadi PSK,” pungkasnya.
Pemkab Malang memutuskan menutup lokalisasi yang tersebar di Kabupaten Malang, seperti Kromengan, Embong Miring Ngantang, dan Kalikudu Pujon.-