MALANGVOICE – Imam Muslimin atau akrab disapa Yai Mim dikabarkan meninggal dunia. Tersangka kasus dugaan pelecehan seksual dan pornografi hingga viral beberapa bulan lalu itu meninggal dunia saat menjadi tahanan di Polresta Malang Kota pada Senin (13/4) sekitar pukul 13.45 WIB.
Kabar meninggalnya Yai Mim dibenarkan Kasi Humas Polresta Malang Kota, Ipda Lukman Sobhikin.
“Iya benar, meninggal dunia saat hendak diperiksa ” katanya.
Polresta Malang Kota Siapkan Pospam dan Posyan di Titik Strategis Jelang Lebaran 2026
Ipda Lukman menjelaskan, kondisi Yai Mim sempat drop saat dibawa menuju ruang pemeriksaan dari rutan Polresta Malang Kota.
“Saat jalan dari ruang tahanan menuju ruang pemeriksaan, Yai Mim tiba-tiba lemas dan terjatuh dalam posisi duduk,” jelasnya.
Dengan kondisi tersebut, Yai Mim pun segera dilarikan ke Rumah Sakit Saiful Anwar (RSSA). Namun ketika sampai di RS, Yai Mim dinyatakan sudah meninggal dunia.
“Saat ini, jenazah masih berada di RSSA. Untuk penyebab kematiannya, masih menunggu hasil visum,” jelasnya.
Ipda Lukman menyatakan, sebelum meninggal dunia Yai Mim sempat menjalani pemeriksaan kesehatan rutin oleh tim dokter kepolisian (dokkes) pada pukul 08.59 WIB.
“Hasil pemeriksaan menyatakan bahwa kondisinya dalam keadaan baik, dengan tekanan darah normal 110/80 dan tanpa keluhan berarti,” tegasnya.
Selama masa penahanan, Yai Mim menempati ruang tahanan nomor 4 seorang diri. Pemeriksaan kesehatan rutin sendiri dijadwalkan dua kali dalam sepekan, yakni setiap Selasa dan Jumat. Namun pada hari kejadian, pemeriksaan dilakukan pada hari Senin karena adanya penyesuaian jadwal.
“Pemeriksaan digeser karena ada tahanan lain yang membutuhkan penanganan lebih lanjut,” tandasnya.(der)