Pembangunan Ekonomi dan Pelestarian Lingkungan Harus Berjalan Beriringan

MALANGVOICE– Minat investor cukup tinggi untuk menanamkan modal di Kota Batu. Pada tahun 2025 lalu, nilai investasi yang masuk diklaim mencapai Rp2,4 triliun. Capaiannya meningkat hingga 200 persen dari target yang ditetapkan sebesar Rp1,2 triliun.

Pesatnya laju investasi ini berkaitan erat dengan perkembangan pesat Kota Batu yang bertumpu pada tiga sektor unggulan. Yakni pariwisata, UMKM dan pertanian sebagai tulang punggung perekonomian daerah. Tumbuhnya investasi juga turut didukung oleh layanan publik perizinan untuk menciptakan iklim investasi yang sehat guna menjamin kepercayaan dunia usaha.

PJT I Libatkan Aparat Kepolisian Pastikan Operasional Bendungan Lahor Tetap Aman

Meski menunjukkan trend pertumbuhan positif, Pemkot Batu tak mau secara serampangan dalam membuka kran penanaman modal. Wali Kota Batu, Nurochman menegaskan, para investor harus tunduk mentaati regulasi serta pemanfaatan tata ruang guna menjaga daya dukung lingkungan. Syarat tersebut bukan ditujukan untuk menghambat ruang gerak investasi. Melainkan aspek ekonomi dan ekologi harus berjalan beriringan selaras dengan pembangunan berkelanjutan.

“Pembangunan ekonomi baik pada sektor pertanian maupun industri pariwisata tidak boleh mengabaikan daya dukung lingkungan,” tegas Wali Kota Batu, Nurochman.

Peringatan yang disampaikan Nurochman berangkat dari temuan fakta lapangan hasil susur sungai di wilayah Kecamatan Bumiaji. Wilayah kecamatan ini merupakan kawasan penyangga hulu Sungai Brantas. Seiring berjalannya waktu, lanskap alam di wilayah Kecamatan Bumiaji banyak mengalami alih fungsi lahan.

Adanya alih fungsi lahan di kawasan hulu merupakan ancaman serius bagi kelestarian alam maupun keamanan pemukiman warga di tingkat hilir. Untuk itu dibutuhkan komitmen kolektif antara pemerintah, masyarakat, dan para penggarap lahan untuk menjaga alam. Dan komitmen ini harus diwujudkan dengan adanya langkah konkret.

“Menjaga kelestarian alam adalah tanggung jawab mutlak kita bersama. Saya meminta komitmen bersama dari semua pihak, termasuk para petani di sekitar hutan jangan hanya mengejar hasil cepat dalam jangka pendek namun membahayakan keselamatan masyarakat luas,” tegas Cak Nur.

Apalagi dalam beberapa tahun terakhir, Kota Batu dengan citra pariwisatanya justru dihadapkan dengan meningkatnya alih fungsi lahan dampak masifnya aktivitas pembangunan yang tak terkendali. Jika dibiarkan tanpa ada intervensi kebijakan pemerintah, maka berpotensi mengakibatkan degradasi dalam aspek ekologis.

Kebijakan pengendalian tata ruang menjadi salah satu program prioritas sebagai instrumen untuk menjaga aspek keberlanjutan ekologi. Menitikberatkan pada kerangka pembangunan hijau, menjaga keseimbangan pengembangan pembangunan infrastruktur daerah yang berwawasan lingkungan. Cak Nur menegaskan, kebijakan politik ruang sebuah PR besar dan perlu penanganan serius demi keberlangsungan daya dukung lingkungan.

Ketegasan ini juga disampaikan kepada para investor pariwisata di Kota Batu. Wali Kota mengingatkan bahwa kepatuhan terhadap aturan lingkungan dan pemenuhan komitmen perizinan adalah syarat yang tidak bisa ditawar. Keamanan kawasan dan nyawa warga harus menjadi prioritas utama di atas kepentingan profit semata. Dan pengembangan sebuah kawasan tidak boleh ada pelanggaran. Karena hal ini menyangkut masa depan kawasan dan keselamatan masyarakat

“Silakan berinvestasi di Kota Batu, namun komitmen terkait menjaga lingkungan tetap wajib dan mutlak harus dipenuhi,” tandas Cak Nur.(der)

Berita Terkini

Arikel Terkait