Manajemen Talenta sebagai Rujukan Utama dalam Penempatan dan Promosi ASN

MALANGVOICE– Pemkot Batu berkomitmen membangun birokrasi yang adaptif, kompeten dan berdaya saing secara berkelanjutan melalui penerapan Sistem Informasi Manajemen Talenta (Simata).

Platform tersebut dikembangkan Badan Kepegawaian Negara (BKN) dalam reformasi birokrasi aparatur sipil negara (ASN) selaras dengan kebijakan nasional.

Wali Kota Batu, Nurochman menegaskan, manajemen talenta ASN di lingkungan Pemkot Batu dirancang sebagai instrumen strategis dalam membangun sistem kepegawaian yang objektif dan berbasis kompetensi. Dengan sistem tersebut, proses pengisian jabatan dapat dilakukan lebih cepat dan tepat. Bukan harus menunggu terjadinya kekosongan, tetapi bisa dilakukan secara proaktif menempatkan ASN berdasarkan kompetensi dan kinerja terbaik.

Batu Walking Tour, Menghidupkan Warisan Sejarah Wisata Selecta

“Manajemen Talenta ASN di Kota Batu kami bangun di atas tiga pilar utama. Pertama, tata kelola yang kuat. Kedua, dukungan data dan informasi yang akurat. Ketiga, desain pemetaan talenta ASN yang terstruktur. Tiga pilar ini menjadi fondasi untuk mewujudkan pengelolaan ASN yang terukur dan berkelanjutan,” ujar Cak Nur sapaa Nurochman.

Menurut Cak Nur, penerapan manajemen talenta juga menjadi penguat sistem merit dalam manajemen kepegawaian. Prinsip the right person in the right place, at the right time menjadi rujukan utama dalam penempatan, promosi dan pengembangan ASN. Sebagai bagian dari implementasi, Pemkot Batu telah memanfaatkan Sistem Informasi Manajemen Talenta (SIMATA) yang dikembangkan BKN Pusat. Lebih dari 4.000 ASN Pemkot Batu masuk dalam proses asesmen administratif berbasis data, sehingga pemetaan potensi dan kompetensi dapat dilakukan secara terintegrasi.

“Tujuannya jelas, membangun birokrasi modern yang berbasis kinerja dan mampu memberikan pelayanan publik yang unggul,” imbuhnya.

Sebelum penerapan SIMATA secara nasional, Pemkot Batu sejatinya telah menginisiasi inovasi lokal berupa program Sambang ASN pada periode 2023–2024. Program tersebut memberi ruang bagi ASN untuk mengunggah dan menyampaikan data potensi serta kompetensi secara mandiri. Cak Nur juga menyampaikan kesiapan Pemkot Batu dalam menerapkan manajemen talenta secara penuh sesuai kebijakan nasional. Ia mengapresiasi peran aktif BKN yang selama ini memberikan pendampingan kepada pemerintah daerah.

“Pendampingan dari BKN sangat penting agar penerapan manajemen talenta di daerah berjalan sesuai standar nasional dan tetap menjaga objektivitas,” ujarnya.

Lebih lanjut, ia memaparkan bahwa transformasi birokrasi menjadi salah satu fokus utama kepemimpinannya bersama Wakil Wali Kota Heli Suyanto. Transformasi itu diarahkan untuk membentuk birokrasi yang lebih adaptif, fleksibel, dan responsif terhadap kebutuhan masyarakat. Seiring diberlakukannya kebijakan nasional, sistem Sambang ASN kemudian diintegrasikan ke dalam SIMATA sebagai sistem tunggal manajemen talenta ASN. Namun demikian, Cak Nur mengakui masih terdapat tantangan, terutama terkait partisipasi ASN dalam melengkapi data potensi dan kompetensi.

“Pengalaman masa lalu yang dinilai belum sepenuhnya objektif dalam promosi jabatan menjadi salah satu faktor. Karena itu, kami berkomitmen menjadikan manajemen talenta sebagai rujukan utama dalam setiap penempatan dan promosi ASN,” jelasnya.

Dari sisi kesiapan data, Pemkot Batu mengklaim indeks kualitas data kepegawaian telah mencapai 99 persen untuk data personal ASN. Ke depan, manajemen talenta akan dijadikan dasar utama dalam mengisi kekosongan jabatan strategis. Selain itu, Pemkot Batu juga telah menerapkan kebijakan pemberian penghargaan bagi ASN berprestasi sejak 2023. Bentuknya antara lain pemberian kesempatan melanjutkan pendidikan ke jenjang yang lebih tinggi sebagai bagian dari pengembangan kompetensi.

Dalam penerapannya, manajemen talenta ASN di Kota Batu turut melibatkan sejumlah perangkat daerah, seperti Bappeda, Dinas Kominfo dan Inspektorat Daerah. Keterlibatan lintas perangkat daerah ini bertujuan memastikan pelaksanaan manajemen talenta berjalan objektif, transparan dan akuntabel. Sebagai penguatan regulasi, Pemkot Batu telah menetapkan Peraturan Wali Kota tentang Manajemen Talenta ASN, serta Keputusan Wali Kota Tahun 2026 terkait indikator penilaian potensi dan pengembangan talenta. Bahkan, Pemkot Batu juga menyiapkan pembentukan Assessment Center di BKPSDM yang direncanakan mulai beroperasi pada 2026.

“Kami terbuka terhadap masukan dan arahan dari BKN agar seluruh pilar manajemen talenta dapat terpenuhi dan diterapkan secara optimal serta berkelanjutan di lingkungan Pemerintah Kota Batu,” pungkasnya.(der)

Berita Terkini

Arikel Terkait