Viral Video Area Ruang Laktasi Alun-Alun Digunakan Merokok Oknum Satpol PP

MALANGVOICE – Sebuah video yang memperlihatkan dugaan oknum anggota Satpol PP Kota Malang merokok di sekitar ruang laktasi Alun-alun Merdeka viral di media sosial. Padahal, ruang laktasi tersebut baru saja diresmikan Wali Kota Malang Wahyu Hidayat beberapa waktu lalu.

Video itu direkam seorang ibu menyusui yang mengaku kecewa. Ia menilai ruang yang seharusnya steril dan aman untuk ibu dan bayi justru digunakan untuk aktivitas merokok.

HPN 2026, Wali Kota Malang Terima Trofi Abyakta Anugerah Kebudayaan PWI Pusat

Dalam rekaman yang beredar luas, ibu tersebut mempertanyakan fungsi ruang laktasi di area ruang publik. Ia mengaku berniat menyusui bayinya, namun mendapati ruangan tersebut tidak bebas dari asap rokok.

“Alun-alun Kota Malang ini sebenarnya ruang menyusui atau ruang untuk merokok ya? Lagi di alun-alun sambil bawa bayi niatnya mau menyusui, tapi ruang laktasinya dipakai merokok bapak-bapak ini. Gimana dong?” ucap perekam video.

Menanggapi viralnya video tersebut, Kepala Satpol PP Kota Malang Heru Mulyono membenarkan adanya informasi dugaan pelanggaran yang dilakukan anggotanya. Ia menegaskan, pihaknya sudah mengambil langkah internal berupa pembinaan terhadap personel yang kedapatan merokok di sekitar Alun-alun Merdeka, tepatnya di depan ruang laktasi.

“Pasti akan kami lakukan pembinaan dan sanksi terhadap yang bersangkutan. Itu penindakan dari internal kami,” ujar Heru saat dikonfirmasi wartawan, Senin (9/2).

Meski belum diketahui secara pasti kapan kejadian tersebut berlangsung, peristiwa ini turut mendapat sorotan dari DPRD Kota Malang. Ketua Komisi C DPRD Kota Malang Anas Muttaqin menyayangkan tindakan oknum anggota Satpol PP tersebut.

Menurutnya, area di sekitar ruang laktasi seharusnya menjadi zona steril, terlebih Alun-alun Merdeka merupakan ruang publik dengan konsep ramah anak dan perempuan.

“Harusnya memang area steril di ruang sekitar laktasi, apalagi Alun-alun Merdeka ini konsepnya ramah anak dan perempuan,” kata Anas.

Ia menilai langkah Kasatpol PP yang memberikan teguran dan akan menjatuhkan sanksi sudah tepat. Anas menegaskan, aparat penegak perda semestinya menjadi contoh dalam menjaga ketertiban dan kenyamanan ruang publik.

“Sudah seharusnya mereka menjaga kota dengan menegakkan Perda, bukan malah seperti itu,” tegasnya.

Selain itu, Anas juga mendorong Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Malang untuk melengkapi fasilitas pendukung di kawasan Alun-alun Merdeka, khususnya dengan pemasangan rambu larangan merokok yang lebih jelas.

“DLH juga perlu melengkapi fasilitas atau rambu-rambu larangan atau petunjuk biar jelas,” pungkasnya.(der)

Berita Terkini

Arikel Terkait