MALANGVOICE – Dinas Kebersihan dan Pertamanan (DKP) Kota Malang bakal membatasi jam operasional Hutan Kota Malang.
Kabid Pertamanan DKP, Slamet Husnan, mengatakan, pembatasan itu merujuk pada permintaan aliansi agar ekosistem kawasan itu tetap terjaga.
“Jadi nanti dibatasi dari jam 8 pagi sampai jam 6 sore,” kata Slamet, beberapa menit lalu.
Dijelaskan pula, nantinya akan ada 12 orang yang menjaga Hutan Malabar setiap harinya, dibagi dalam empat shift berdasar tugas masing-masing.
Shift siang dan malam bertugas untuk perawatan hutan kota, sedangkan shift malam khusus untuk keamanan.
“Kami jaga, agar fungsi ekologis terjaga dan juga keberadaan hutan kota tidak jadi ekses negatif,” tandasnya.