Dishub Kota Malang Kumpulkan Rp11 Miliar dari Retribusi Parkir

MALANGVOICE- Selama 2025 ini Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Malang mencatat retribusi sektor parkir mencapai sekitar Rp11 miliar. Hasil ini masih jauh dari target yang ditetapkan, yakni Rp15 miliar.

Meski belum mencapai target, namun hasil retribusi parkir tahun ini meningkat daripada tahun 2024 lalu yang berkisar Rp10,2 miliar.

Polresta Malang Kota Bongkar Arena Sabung Ayam di Wonokoyo

Kepala Dishub Kota Malang, Widjaja Saleh Putra, mengatakan, capaian retribusi ini didapat dari total 807 titik parkir termasuk di dalamnya ada 9 parkir khusus.

“Alhamdulillah sudah melebihi pencapaian dari tahun lalu meski belum sampai target Rp15 miliar,” katanya.

Karena itu untuk terus bisa mengejar target di tahun berikutnya, Dishub melakukan evaluasi. Termasuk memanggil juru parkir yang terdata. Selain itu kehadiran Setra Parkir Kayutangan yang bisa dipakai pada 25 Desember 2025 ini diharap bisa mendongkrak retribusi di tahun 2026.

“Parkir Kayutangan pada 2026 ini sudah bisa digunakan. Kami berharap keberadaan sentra parkir ini bisa menggenjot Pendapatan Asli Daerah (PAD),” ungkapnya.

Selain itu, pada tahun 2026 Dishub Kota Malang juga akan memberikan perhatian lebih terhadap pengelolaan parkir di Tepi Jalan Umum (TJU).

“Penataan parkir di TJU dinilai penting, tidak hanya untuk meningkatkan retribusi, tetapi juga untuk mengantisipasi kemacetan lalu lintas,” pungkas Widjaja.(der)

Berita Terkini

Arikel Terkait