MALANGVOICE – Insiden penganiayaan terjadi di Jalan Klayatan II, Kelurahan Bandungrejosari, Sukun, Kota Malang. BF (31) dilarikan ke rumah sakit setelah dipukul dan ditusuk saat mencoba melerai keributan antar dua kelompok anak muda.
Saksi bernama Joni (25) mengatakan peristiwa itu terjadi di depan rumah korban pada Sabtu malam (6/12/2025).
“Saat itu korban keluar karena ada keributan. Tiba-tiba dia ditusuk. Saya tidak melihat siapa pelakunya. Korban langsung dibawa ke rumah sakit,” ujarnya, Senin (8/12).
Kanit Reskrim Polsek Sukun, AKP Wardi Waluyo menjelaskan kronologi yang sama. Menurutnya, keributan sebenarnya sudah mereda ketika BF keluar rumah sekitar pukul 22.37 WIB. Korban yang berdiri di depan pagar kemudian dihampiri tiga orang.
Tanpa bicara apa pun, para pelaku langsung memukul dan menusuk BF. Ia mengalami luka di punggung, bahu, dan pinggang.
“Korban ditusuk dengan pisau dapur yang tipis sampai pisaunya patah. Setelah itu pelaku kabur,” kata Wardi.
Ayah korban bersama warga sempat mengejar para pelaku. Satu orang berinisial DDS (29) berhasil ditangkap, sementara dua lainnya, RRI (28) dan HNP (28), masih melarikan diri.
Dari penyelidikan awal, penyerangan ini diduga salah sasaran. Pelaku mengira BF terlibat dalam keributan. Wardi menambahkan, ketiganya diduga dalam kondisi mabuk alkohol saat kejadian.
Unit Reskrim Polsek Sukun masih memburu dua pelaku lain. Mereka terancam dijerat Pasal 170 KUHP dengan ancaman hukuman maksimal tujuh tahun penjara.(der)