MALANGVOICE- Seorang Disc Jockey (DJ) wanita berinisial S mengalami kekerasan diduga oleh pacarnya sendiri berinisial APN. Kasus ini viral di media sosial dan sudah dilaporkan ke Polresta Malang Kota.
Korban asal Blimbing, Kota Malang berusia 27 tahun ini mengalami kekerasan pada Minggu (16/11) lalu hingga mengalami lebam di wajah bagian kanan.
Kolaborasi PJT I dan CSEAS Kuatkan Pengelolaan Sampah di Wilayah Hulu
Kasi Humas Polresta Malang Kota, Ipda Yudi Risdiyanto, membenarkan adanya laporan korban. Saat ini kasusnya sudah ditangani Unit PPA Satreskrim Polresta Malang Kota.
“Korban melapor pada tanggal 20 November 2025 sekitar pukul 16.00 WIB dan kami mengajukan ke korban untuk melakukan visum di Rumah Sakit Saiful Anwar (RSSA),” katanya, Rabu (26/11).
Berdasar laporan korban, penganiayaan itu terjadi pada Minggu pagi sekitar pukul 05.30 di rumah korban. Terduga pelaku tiba-tiba datang dalam kondisi mabuk minuman keras dan meminta masuk.
Setelah dibukakan pintu oleh korban, keduanya masuk ke dalam rumah. “Setelah di dalam rumah, terduga pelaku langsung memukul korban sebanyak satu kali dengan tangan kosong,” jelasnya.
Usai melakukan pemukulan, APN sempat meminta maaf ke korban. Namun setelah beberapa saat, ia pun meninggalkan korban.
“Mereka ini memiliki hubungan dekat, keduanya berpacaran. Selain luka fisik, korban juga mengalami trauma,” tambahnya.
Dalam penyelidikan kasus penganiayaan tersebut, polisi sudah meminta keterangan dari dua orang saksi.
“Untuk langkah lanjutan, rencananya dalam waktu dekat terduga pelaku APN dan dua orang temannya akan kami panggil. Mereka akan kami periksa dan kami ambil keterangannya terkait kejadian penganiayaan tersebut,” tandasnya.
Diketahui APN juga merupakan seorang DJ di salah satu grup musik lokal terkenal di Malang.(der)