MALANGVOICE– Nilai investasi Kota Batu diklaim mencatatkan trend positif pada tahun 2025. Lonjakannya 67,93 dari tahun sebelumnya. Penanaman modal yang ditarget Rp1,1 triliun, melesat realisasinya mencapai Rp2,2 triliun. Angka pertumbuhan investasi dipaparkan saat Batu Investmen Award 2025 yang diinisiasi Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kota Batu beberapa hari lalu.
Meningkatnya laju investasi ini berkaitan erat dengan perkembangan pesat Kota Batu yang bertumpu pada tiga sektor unggulan. Yakni pariwisata, UMKM dan pertanian sebagai tulang punggung perekonomian daerah. Iklim investasi terus dipacu karena memberi dampak terhadap serapan tenaga kerja dan memacu daya saing ekonomi daerah.
Trans Jatim Koridor 1 Malang Raya Resmi Beroperasi, Siap Atasi Kemacetan
Wakil Wali Kota Batu, Heli Suyanto menaruh perhatian serius untuk membenahi sistem perizinan agar transparan. Hal tersebut berkaitan dengan penataan investasi tanpa menghambat ruang gerak investor. Menurutnya, kejelasan dan keterbukaan proses perizinan menjadi pondasi utama dalam membangun kepercayaan dunia usaha. Tanpa itu, Kota Batu sulit berkembang sebagai daerah tujuan investasi yang sehat dan berdaya saing.
“Kami ingin memastikan semua investor di Kota Batu taat aturan. Yang belum memiliki izin, kami dorong untuk segera menuntaskan, karena hal ini berdampak pada banyak penilaian baik dari KPK maupun BPK,” jelas Heli.
Heli menuturkan, Batu Investmen Award 2025 menuturkan, kegiatan ini merupakan bentuk penegasan Pemkot Batu terkait kepatuhan hukum di bidang investasi dan perizinan. Pemerintah daerah berkomitmen menciptakan iklim investasi yang kondusif, transparan, dan berdaya saing.
Maka pemda memberikan insentif dan/atau kemudahan kepada masyarakat dan/atau investor sesuai dalam peraturan daerah yang berpedoman pada ketentuan peraturan perundang-undangan. Kemudahan investasi juga diamanatkan dalam pasal 37 ayat (1) Perda Kota Batu nomor 2 tahun 2022 tentang Penyelenggaraan Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu.
“Batu Investment Award 2025 ini sangat luar biasa. Pemkot Batu berkomitmen terus memperkuat iklim investasi yang sehat, transparan dan kompetitif. Baik untuk investor besar maupun pelaku UMKM. Termasuk percepatan layanan perizinan melalui digitalisasi,” paparnya.
Dengan capaian tersebut, Pemkot Batu berharap hubungan pemerintah, dunia usaha dan masyarakat semakin solid. Sehingga investasi tidak hanya tumbuh, tetapi juga menghadirkan manfaat nyata bagi kesejahteraan warga Kota Batu.
Kepala DPMPTSP Kota Batu, Dyah Liestina menyebut, penyelenggaraan penghargaan ini merupakan bentuk terima kasih Pemkot Batu kepada para pelaku usaha yang selama ini taat aturan, konsisten berinvestasi, serta berkontribusi nyata terhadap penyerapan tenaga kerja dan pertumbuhan ekonomi.
Menurut Dyah, ajang penghargaan ini bukan sekadar seremoni, melainkan instrumen untuk menilai kepatuhan pelaku usaha terhadap perizinan serta pelaporan kegiatan penanaman modal. Termasuk pula penilaian atas kepedulian mereka terhadap lingkungan hidup dan pemberdayaan masyarakat sekitar.
“Kegiatan ini merupakan amanat UU Nomor 25 Tahun 2007 tentang Penanaman Modal, bahwa pemerintah daerah berkewajiban menciptakan iklim investasi yang kondusif,” ujarnya.
Penilaian Batu Investment Award 2025 mengacu pada laporan kegiatan penanaman modal para pelaku usaha yang telah diverifikasi oleh Kementerian Investasi/BKPM. Penilaiam mencakup Nilai investasi yang dilaporkan pada Triwulan IV 2024 serta Triwulan I–III 2025, kepatuhan perizinan usaha, konsistensi dan ketepatan pelaporan serta kelengkapan dan keakuratan data. Lalu dampak ekonomi, termasuk penyerapan tenaga kerja serta kontribusi bagi ekonomi lokal.
Dari proses penilaian tersebut, DPMPTSP menetapkan tiga kategori penghargaan, masing-masing diisi lima pemenang sehingga total 15 pelaku usaha menerima apresiasi. Ketiga kategori yang dimaksud yakni, Realisasi Investasi Tertinggi untuk PMA maupun PMDN, Realisasi Investasi Tertinggi untuk UMKM dan Kategori Kepatuhan LKPM bagi PMA maupun PMDN
Ketua DPRD Kota Batu, M Didik Subianto menegaskan, bahwa investasi adalah pilar utama pendorong ekonomi daerah. Melalui investasi yang terarah, daerah tidak hanya membuka lapangan kerja baru tetapi juga meningkatkan daya saing dan Pendapatan Asli Daerah (PAD).
“Kami di legislatif berkomitmen memperkuat kolaborasi dengan eksekutif, terutama dalam penyusunan kebijakan yang memastikan iklim investasi tetap kondusif, inklusif dan berkelanjutan,” tegasnya.(der)