MALANGVOICE- Kejaksaan Negeri (Kejari) Kota Malang kembali memusnahkan berbagai barang bukti dari puluhan perkara yang sudah inkrah pasa Kamis (20/11). Adapun barang bukti yang dimusnahkan meliputi narkotika, minuman beralkohol, senjata tajam, hingga rokok ilegal.
Kepala Kejari Kota Malang, Tri Joko, menjelaskan, barang bukti ini berasal dari 53 perkara tindak pidana yang berkekuatan hukum tetap sepanjang Agustus sampai November 2025.
“Pemusnahan ini bagian dari tugas kejaksaan dalam mengeksekusi putusan pengadilan. Sekaligus bentuk pertanggungjawaban moral dan institusional pada masyarakat, agar tiap proses hukum jelas dan bisa dipertanggungjawabkan,” ujarnya.
Kejari Kota Malang Musnahkan Barang Bukti Senilai Rp1 Miliar
Tri Joko menegaskan komitmen Kejari untuk terus memperkuat sinergi dengan aparat penegak hukum lain. Menurutnya, tantangan penegakan hukum semakin kompleks sehingga profesionalitas, integritas, dan kolaborasi harus berjalan seiring.
“Langkah preventif, represif, dan edukatif akan terus kami lakukan. Tujuannya menciptakan penegakan hukum yang adil dan bermartabat,” katanya.
Di sisi lain, Kasi Pemulihan Aset dan Pengelolaan Barang Bukti Kejari Kota Malang, M. Bayanullah, merinci barang bukti yang ikut dimusnahkan. Di antaranya ganja dari 6 perkara dengan total 2,6 kilogram, sabu dari 35 perkara sebanyak 0,6 kilogram, serta ekstasi dari 6 perkara sebanyak 1.409 butir dengan berat 0,5 kilogram.
“Obat tradisional yang tidak memenuhi standar keamanan juga ada, sebanyak 6.254 bungkus dari satu perkara,” jelas Bayan.
Selain itu, terdapat 16.483 butir pil dan obat terlarang, 11.140 bungkus rokok ilegal, 15 kardus berisi botol minuman beralkohol, 65 unit HP dan timbangan digital, serta satu bilah senjata tajam.
Pemusnahan barang bukti dilakukan dua kali dalam setahun. Untuk 2025, pemusnahan pertama digelar 7 Agustus, dan kegiatan hari ini menjadi pemusnahan kedua.
“Semua barang dimusnahkan sampai benar benar tidak bisa dipakai. Sesuai definisi KUHAP, pemusnahan berarti habis dan tidak berfungsi lagi,” tegasnya.
Dari seluruh perkara empat bulan terakhir, Bayan mencatat kasus narkotika tetap mendominasi. Meski begitu, ia menyebut jumlah barang bukti narkoba pada pemusnahan kali ini menurun dibanding periode sebelumnya.(der)