MALANGVOICE- Polresta Malang Kota terus mendalami kasus dugaan perundungan dan kekerasan terhadap anak yang viral di media sosial.
Kasi Humas Polresta Malang Kota, Ipda Yudi Risdiyanto, mengatakan, dari viralnya video yang beredar di media sosial itu pihaknya langsung melakukan penelusuran dan penyelidikan.
Hasilnya, Satreskrim Polresta Malang Kota dan Unit Reskrim Polsek Sukun menemukan identitas korban, yakni F (13) warga asal Sukun Kota Malang.
Tata Ulang Pengelolaan Makam Atasi Kesemrawutan dan Keterbatasan Lahan
“Kemarin sore, Rabu (12/11) sekira pukul 17.00 korban telah melaporkan kejadian tersebut dan langsung melaksanakan visum, yang nantinya akan kami tindaklanjuti proses hukumnya secepat cepatnya, mengingat ini kejadian kekerasan terhadap anak,” kata Yudi, Kamis (13/11).
Selain itu Yudi belum bisa merinci motif maupun dugaan para pelaku yang bakal diperiksa. Ia masih menunggu hasil visum untuk penyelidikan lebih lanjut.
“Ini masih pendalaman, kami harus hati hati karena ini kan kekerasan terhadap anak. Baik pelaku apakah teman sekolah atau teman lain masih kami dalami, termasuk luka yang dialami korban menunggu hasil visum,” tegasnya.
Kendati demikian, Polresta Malang Kota berupaya untuk mendampingi korban dengan memberikan pelayanan bantuan psikologis.
“Secara otomatis kami juga akan memberikan pelayanan psikologi melalui tim trauma healing Polresta Malang Kota. Kami akan mendampingi korban, sampai perkara ini tuntas dan selesai,” tandasnya.
Diketahui viral di media sosial seorang gadis remaja mendapat perlakuan perundungan dari teman-temannya.
Di video empat menit yang viral sejak Selasa (11/11) malam itu memperlihatkan korban berbaju hitam mendapat beberapa kali pukulan di kepala dan ejekan dari tiga remaja lain.(der)