Siapkan Strategi Cermat Dampak Pemangkasan Dana Transfer

MALANGVOICE– Dana transfer daerah di tahun 2026 bakal dipangkas sebagai bentuk efisiensi anggaran pemerintah yang dituangkan dalam Inpres nomor 1 tahun 2025. Situasi ini menuntut pemerintah daerah untuk merasionalisasi pengelolaan keuangan daerah. Serta mengoptimalkan sumber-sumber pendapatan agar bisa menciptakan kemandirian fiskal.

Diproyeksikan dana transfer daerah ke Kota Batu bakal dipangkas sebesar Rp168 miliar pada tahun 2026. Pemkot Batu berinisiatif melakukan penghematan anggaran. Hal itu ditegaskan melalui Surat Edaran Wali Kota Nomor 911/2483/35.79.504/IX/2025 tentang Pedoman Penyusunan RKA-SKPD Tahun Anggaran 2026. Surat edaran itu menjadi panduan utama bagi seluruh perangkat daerah dalam melakukan rasionalisasi belanja agar tak membebani keuangan daerah.

Selorejo Bike Fest Hidupkan Sport Tourism dan Dongkrak Ekonomi Lokal

Wali Kota Batu, Nurochman tak menampik bahwa penurunan ini memberi dampak signifikan terhadap kemampuan fiskal daerah. Namun, ia menegaskan Pemkot Batu telah menyiapkan strategi cermat agar roda pemerintahan tetap berjalan efisien tanpa mengorbankan layanan publik.

“Kami sadar sepenuhnya, penurunan TKD ini bukan hal mudah. Tapi ini juga momentum untuk mentransformasi paradigma fiskal, dari ketergantungan menuju kemandirian,” ujar Cak Nur dalam rapat paripurna jawaban wali kota atas Pandangan Umum Fraksi-fraksi DPRD terhadap Raperda APBD 2026.

Melalui surat itu, disebutkan belanja perjalanan dinas dipangkas, tunjangan tambahan penghasilan (TPP) disesuaikan ulang, serta kegiatan yang dinilai tidak mendesak dihapus. Kebijakan itu juga sejalan dengan sorotan dari DPRD Kota Batu yang menilai pos belanja perjalanan dinas dan TPP selama ini cukup besar. Cak Nur menegaskan, efisiensi bukan berarti melemahkan kinerja ASN, melainkan mendorong penggunaan anggaran yang lebih produktif dan berdampak langsung bagi masyarakat.

“Efisiensi ini kami lakukan dengan prinsip kehati-hatian dan rasionalitas. Setiap rupiah yang dibelanjakan harus punya nilai manfaat yang nyata bagi masyarakat,” tegasnya.

Untuk menambal potensi minus akibat penurunan TKD, Pemkot Batu memacu peningkatan Pendapatan Asli Daerah (PAD). Sejumlah langkah konkret disiapkan. Pertama, intensifikasi dan ekstensifikasi pajak. Pemkot akan memperbarui data wajib pajak, memperketat penagihan aktif, serta melakukan audit selektif pada sektor hotel dan restoran, dua sektor yang menjadi andalan Kota Batu.

Kedua, memperkuat digitalisasi pelayanan pajak. Setelah sukses mencapai skor 99,0 (status Digital) dalam Indeks Elektronifikasi Pemerintah Daerah (IETPD) tahun 2024, Pemkot Batu kini meluncurkan aplikasi SIP Mobile SAE berbasis Android pada 10 September 2025. Aplikasi ini memudahkan pelaporan dan pembayaran pajak tanpa harus datang ke kantor.

Ketiga, menciptakan iklim investasi yang kondusif. Insentif fiskal berupa pembebasan denda pajak telah diberikan dua kali sepanjang 2025, sebagaimana amanat Perda Nomor 4 Tahun 2023 tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah.

Kuatkan UMKM, Pertanian dan Pariwisata. “Tak berhenti di sektor pajak, Pemkot Batu juga menyiapkan penguatan sektor unggulan. Diantaranya pariwisata, UMKM dan pertanian,” tutur Cak Nur.

“UMKM adalah tulang punggung ekonomi daerah. Kami akan mempercepat onboarding UMKM ke platform digital, mensinergikan dengan paket wisata, dan memperkuat industri pengolahan hasil hortikultura,” tambah Cak Nur.

Efisiensi juga diimbangi dengan upaya peningkatan potensi baru. Salah satunya lewat pembangunan e-parkir di kawasan Alun-alun Kota Batu sebagai pilot project retribusi non-tunai.

Selain itu, Pemkot menetapkan tarif Pajak Air Tanah sebesar 5 persen, dengan semangat konservasi sumber daya air. Regulasi baru juga tengah disiapkan untuk mengatur villa dan homestay, agar semua usaha akomodasi, termasuk yang beroperasi lewat platform daring terdaftar sebagai objek pajak.

Tak kalah penting, pembaruan data Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) terus berlanjut. Setelah bekerja sama dengan Universitas Brawijaya pada 2024 untuk pemutakhiran data lapangan, Pemkot Batu akan melanjutkan validasi hingga seluruh objek pajak sesuai kondisi riil.

Menurut Cak Nur, semua kebijakan efisiensi ini bukan sekadar upaya menghemat, tapi juga bentuk adaptasi menuju tata kelola keuangan yang sehat dan mandiri.

“Setiap tantangan fiskal harus dihadapi dengan solusi kreatif. Kami ingin setiap rupiah APBD betul-betul bekerja untuk masyarakat,” tandasnya.(der)

Berita Terkini

Arikel Terkait