MALANGVOICE- Dua pelaku aksi pencurian ditangkap Polresta Malang Kota. Keduanya merupakan komplotan yang beraksi di dua TKP dengan total hasil curian mencapai Rp360 juta.
Kedua pelaku yang masih dirahasiakan identitasnya ini ditangkap pada Selasa (23/9) pukul 16.00 WIB.
Kasi Humas Polresta Malang Kota Ipda Yudi Risdiyanto, mengatakan, komplotan pencuri ini diduga sudah mengincar korban. Pada korban pertama Selasa (15/9) di Jalan Kawi, para pelaku berboncengan motor menghampiri mobil hitam dalam kondisi pintu terbuka.
Polresta Malang Kota Gandeng Media Bangun Sinergitas Ciptakan Suasana Kondusif
Lalu salah satu pelaku mengambil tas di dalam mobil dan langsung melarikan diri.
“Tas hitam itu berisi Rp350 juta dan langsung kabur bersama rekannya yang menunggu di sepeda motor,” kata Yudi.
Selanjutnya aksi kedua dilakukan pada Selasa (23/9/2025) di Jalan Taman Slamet, Klojen. Kedua pelaku masih menggunakan sepeda motor dengan modus yang sama.
Setelah mengamati korban kemudian pelaku mengambil tas berisi Rp10 juta dan langsung kabur.
“Pelaku selalu membuntuti korban sejak keluar dari bank. Mereka menunggu momen saat korban lengah, lalu beraksi secara cepat,” ungkapnya.
Dari laporan dua korban itu, tim Reskrim Polresta Malang Kota melakukan penyelidikan. Berdasar keterangan saksi dan CCTV di TKP akhirnya polisi menemukan identitas untuk dilakukan pengejaran.
Hasilnya pada Selasa sore kedua pelaku ditangkap di kawasan Madyopuro.
“Kami masih lakukan penyelidikan terkait kasus ini,” tegasnya.(der)