MALANGVOICE– Dinas Sosial (Dinsos) Kota Batu mengeliminasi 186 penerima bansos dari daftar. Lantaran akun para penerima manfaat terdeteksi terlibat judi online. Hal itu berdasarkan temuan dari Kemensos RI.
Kepala Dinsos Kota Batu, Lilik Fariha mengatakan langkah itu ditempuh bukan asal-asalan. Hal tersebut sebagai wujud ketegasan karena prinsipnya bansos berfungsi sebagai jaring pengaman sosial bagi masyarakat prasejahtera. Bukan dipergunakan untuk melakukan aktivitas perjudian.
“Ada 186 orang penerima bansos kami coret di Kota Batu. Ratusan penerima tersebut karena terindikasi terlibat judol. Bansos yang mestinya jadi penopang hidup warga kurang mampu, justru diselewengkan untuk hal yang bertolak belakang,” papar dia.
Pihaknya pun berpesan agar penerima manfaat di Kota Batu tidak menyalahgunakan bansos yang diterima. Di Kota Batu, Dinsos masih menyalurkan berbagai program bansos individu. Antara lain bantuan lansia untuk 233 orang, masing-masing senilai Rp500 ribu per bulan selama 12 bulan. Ada juga bantuan untuk penyandang disabilitas sebanyak 134 orang dengan nilai yang sama.
Selain itu, terdapat program Bantuan Langsung Tunai (BLT) bagi buruh rokok. Jumlahnya 300 orang, masing-masing menerima Rp300 ribu per bulan selama enam bulan. Tak berhenti di situ, BLT untuk masyarakat umum juga menyasar 2.863 orang, dengan nilai Rp300 ribu per bulan selama enam bulan.
“Jadi total ribuan warga Kota Batu masih mendapatkan bansos sesuai kriteria yang ditetapkan pemerintah. Namun kalau kedapatan disalahgunakan, risikonya sama, bansos bisa langsung dihentikan. Bansos itu amanah, harus benar-benar untuk kebutuhan hidup sehari-hari,” ungkap dia.
Dinsos Kota Batu memastikan bakal terus memperketat pengawasan. Apalagi dengan bantuan teknologi dan data lintas kementerian, setiap penyalahgunaan bisa lebih cepat terdeteksi.
“Kalau memang terbukti digunakan untuk hal-hal yang tidak sesuai, otomatis dicoret,” tuturnya.
Sebelumnya, secara nasional, Kemensos mencoret 228 ribu nama dari daftar penerima bansos pada triwulan ketiga tahun 2025. Angka itu bikin geger, karena jumlahnya hampir seperempat juta orang.
Menteri Sosial, Saifullah Yusuf menjelaskan, langkah tegas itu ditempuh setelah menerima data dari Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK). Lembaga tersebut menemukan aliran dana hasil judi online pada rekening para penerima bansos.
“Kami harus memastikan bansos diberikan kepada masyarakat yang benar-benar berhak. Ini langkah pembenahan menyeluruh,” ujar Gus Ipul – sapaan akrab Saifullah Yusuf di Kota Batu beberapa waktu lalu.
Menurut PPATK, ada sekitar 600 ribu rekening penerima bansos yang dianalisis. Hasilnya, 228 ribu rekening terindikasi digunakan untuk aktivitas judi online. Sisanya, lebih dari 375 ribu rekening masih dalam tahap pendalaman. Pemeriksaan mencakup profil penerima, identitas pekerjaan, hingga saldo mencurigakan yang tidak sesuai kategori penerima bantuan.
“Bagi pemerintah, momentum ini jadi alarm serius. Judol bukan hanya merugikan secara ekonomi, tapi juga menggerogoti integritas program sosial,” pungkasnya.(der)