KUA-PPAS Anggaran Tahun 2026 Tampung Enam Program Prioritas

MALANGVOICE– Rancangan KUA-PPAS tahun anggaran 2026 disepakati Pemkot Batu bersama DPRD. Arah kebijakan keuangan daerah difokuskan pada sejumlah program prioritas pelayanan hak dasar masyarakat. Salah satunya pembangunan unit pelayanan kesehatan (yankes) di pedesaan/ kelurahan menjadi salah satu program prioritas yang masuk dalam pembiayaan tahun 2026.

Pembangunan yankes ditujukan untuk mewujudkan pemerataan dan kemudahan akses pelayanan kesehatan. Terurama bagi masyarakat yang berada di wilayah pinggiran. Selain itu, ada enam program prioritas lain yang difokuskan bisa langsung menyentuh pada peningkatan kesejahteraan warga kurang mampu.

Ijazah Penyandang Disabilitas Ditahan Sekolah, Wawali Batu Turun Tangan

Di antaranya, program Mencetak Seribu Sarjana bagi warga Kota Batu, peningkatan kesejahteraan tenaga pendidik keagamaan, pengelolaan sampah, dan pembangunan infrastruktur jalan dan pedestrian.

“KUA-PPAS 2026 akan menjadi dasar penyusunan APBD tahun depan agar pembangunan berjalan tepat sasaran.Kesepakatan ini bukan sekadar dokumen, tapi pedoman untuk menentukan arah pembangunan Kota Batu dengan harapan semua program benar-benar dirasakan manfaatnya oleh masyarakat,” ujar Wali Kota Batu, Nurochman.

Selain itu dalam KUA PPAS 2026 juga dimasukkan program pembangunan laboratorium kultur jaringan. Dan yang terakhir adalah program pembangunan Sport Center di Stadion Gelora Brantas dan gedung DPRD Kota Batu.

Adapun untuk pendapatan asli daerah tahun 2026 diproyeksikan mencapai Rp1,11 triliun. Sementara belanja daerah direncanakan sebesar Rp1,18 triliun, sehingga terdapat defisit sekitar Rp75 miliar.

“Defisit ini akan ditutup melalui pembiayaan daerah agar APBD tetap seimbang,” jelas Nurochman.

Sementara, fraksi-fraksi DPRD dalam pandangannya menekankan pentingnya transparansi dan akuntabilitas. Mereka juga mendorong agar kebijakan yang disusun berpihak pada masyarakat, memberi ruang bagi UMKM, menjaga estetika kota, serta memperketat pengawasan agar program berjalan sesuai aturan. Karena itu diharapkan penggunaan anggaran tahun 2026 bisa lebih proporsional, partisipatif, dan akuntabel.

Sebelumnya, Banggar DPRD Banggar DPRD bersama Timgar Pemkot Batu telah melaksanakan rapat penyelarasan KUA PPAS tahun 2026. Rapat ini bertujuan untuk menyelaraskan struktur Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) yang diklasifikasikan menurut kelompok pendapatan, belanja, dan pembiayaan.

“Proses penyelarasan ini menjadi tahapan penting setelah sebelumnya pembahasan KUA-PPAS Tahun Anggaran 2026 telah dilakukan pada bulan Agustus lalu,” ujar M Didik Subianto, Ketua DPRD Kota Batu.

Melalui rapat penyelarasan ini akhirnya tercapai kesepahaman dan kesepakatan bersama antara Eksekutif dan Legislatif. Dengan demikian struktur APBD Kota Batu yang terbentuk untuk tahun anggaran 2026 dapat tersusun secara lebih komprehensif, efektif, dan akuntabel.

“Selain itu ketersediaan APBD di tahun 2026 ini juga harus mampu menjawab kebutuhan pembangunan dan pelayanan masyarakat di Kota Batu,” tandas Didik.(der)

Berita Terkini

Arikel Terkait