MALANGVOICE – Nasib Pasar Blimbing hingga kini masih abu-abu. Sudah 15 tahun sejak perjanjian Pemkot Malang dengan PT KIS untuk membenahi pasar diteken, namun kondisi lapangan justru makin memprihatinkan.
Kekecewaan itu disuarakan para pedagang dalam audiensi bersama Komisi B DPRD Kota Malang, Kamis (28/8). Ketua Asosiasi Pedagang Pasar Blimbing, Ahmad Ali, menegaskan kondisi pasar saat ini jauh dari kata layak.
“Pasar sudah sangat kumuh, waktunya dibenahi. Pedagang hanya ingin ada perbaikan, tidak lebih,” ujarnya.
Ali menyebut pedagang sudah lama menanti kepastian dari Pemkot Malang. Namun jawaban selalu mentok pada alasan perjanjian kerja sama (PKS) dengan pihak kedua yang membuat pemerintah tidak bisa menganggarkan pembenahan fasilitas.
Ironisnya, meski perawatan minim, Diskopindag tetap menarik retribusi harian antara Rp3 ribu hingga Rp10 ribu per lapak.
“Kami bayar tiap hari, tapi pasar tetap dibiarkan rusak. Akibatnya pengunjung makin sepi, apalagi sekarang bersaing dengan pasar online,” kata Ali.
Ia juga menyinggung janji politik Wali Kota Malang, Wahyu Hidayat, yang pernah berkomitmen menyelesaikan masalah Pasar Blimbing. “Kami butuh kejelasan, kapan persoalan ini tuntas,” tegasnya.
Menanggapi keluhan tersebut, Ketua Komisi B DPRD Kota Malang, Bayu Rekso Aji, menyatakan pihaknya akan menindaklanjuti aspirasi pedagang. Salah satunya dengan memfasilitasi pertemuan dengan Wali Kota.
Bayu menjelaskan, PKS antara Pemkot Malang dengan PT KIS berlaku 30 tahun sejak 2010, sehingga masih tersisa 15 tahun lagi. Meski begitu, DPRD akan mengkaji kemungkinan penggunaan dana APBD untuk pemeliharaan pasar.
“Secara regulasi masih harus kami dalami. Selama ini Pemkot selalu beralasan terbentur PKS, sehingga APBD tidak bisa masuk. Padahal kondisi pasar sudah mendesak untuk diperbaiki,” tandasnya.(der)