MALANGVOICE- Penyidikan kasus korupsi pengadaan laptop Chromebook oleh Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbudristek) terus dilakukan. Di tingkat Kejaksaan Negeri Kota Malang, turut memanggil sembilan orang saksi.
Seluruh saksi itu berasal dari Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Kota Malang. Bahkan Kepala Disdikbud Suwarjana disebut juga memenuhi panggilan penyidik Kejari Kota Malang pada 11 Agustus 2025.
Kepala Seksi (Kasi) Intel Kejari Kota Malang, Agung Tri Radityo, mengatakan, pemeriksaan saksi itu berdasar dari arahan serta tindak lanjut dari instruksi Kejaksaan Agung (Kejagung) dalam mengusut kasus yang lingkupnya telah berskala nasional.
Penuhi Panggilan Polisi, Direktur Malang Plaza Diperiksa Tiga Jam
Sementara untuk pemeriksaan saksi di Malang selain Kepala Dinas Pendidikan Kota Malang, Suwarjana, ada tiga kepala sekolah SMA, dan lima kepala sekolah SD.
Mereka dimintai keterangannya, untuk mendalami peran empat tersangka yang ditetapkan Kejagung.
“Dalam pemeriksaan itu, para saksi ditanya terkait bantuan laptop Chromebook tersebut. Mulai bantuan laptop itu kapan diterima lalu digunakan untuk apa dan masih bisa digunakan atau tidak,” katanya.
Dari keterangan saksi diketahui mereka hanya berstatus penerima bantuan dari pusat.
“Selain melakukan pemeriksaan, kami juga menyita beberapa dokumen dari saksi tersebut. Namun kami tegaskan, mereka (saksi) hanya menerima bantuan, karena pejabat maupun pelaksananya dari kementerian pusat,” jelasnya.
Meski telah menjadi bagian dari penyelidikan, Kejari Kota Malang tidak menyita laptop Chromebook sebagai barang bukti. Langkah ini diambil agar fungsi perangkat tersebut untuk kegiatan belajar mengajar tidak terganggu.
“Tidak dilakukan penyitaan. Kalau disita, malah tidak bisa difungsikan. Dengan begitu pemeriksaan sudah selesai,” tegasnya.
Kasus dugaan korupsi pengadaan laptop Chromebook tersebut menyeret empat tersangka.
Tersangka pertama Direktur Sekolah Dasar Direktorat Jenderal Pendidikan Anak Usia Dini, Pendidikan Dasar dan Pendidikan Menengah tahun 2020-2021, Sri Wahyuningsih; Direktur SMP Kemendikbudristek 2020, Mulyatsyah; Konsultan Perorangan Rancangan Perbaikan Infrastruktur Teknologi Manajemen Sumber Daya Sekolah pada Kemendikbudristek, Ibrahim Arief; dan mantan staf khusus Mendikbudristek era Nadiem Makarim, Jurist Tan.(der)