MALANGVOICE– Investasi berkelanjutan dan ramah lingkungan termasuk salah satu prioritas Pemkot Batu di tengah keterbatasan lahan. Hal itu ditegaskan Wali Kota Batu, Nurochman saat forum evaluasi investasi bersama DPMTPTSP Kota Batu dan para pemangku kepentingan.
Berdasarkan kajian kebijakan pemanfaatan ruang, hanya sekitar 40 persen wilayah yang dapat dialokasikan untuk investasi. Sementara sebagian besar wilayah merupakan kawasan pemukiman, pertanian, dan lahan sawah yang dilindungi (LSD). Karena itu, Nurochman menginstruksikan kepada pemangku kebijakan agar investasi diselenggarakan secara transparan dan taat regulasi.
Polisi Selidiki Penyebab Truk Tangki Tetes Tebu Terguling di Fly Over Kotalama
“Kami memprioritaskan investasi yang selaras dengan visi pembangunan berkelanjutan, termasuk ketaatan pada regulasi lingkungan, penyediaan ruang terbuka hijau, dan pengelolaan air hujan melalui sumur resapan,” ujar Cak Nur, sapaan Nurochman.
Langkah tersebut tidak hanya melindungi investasi dari risiko bencana tetapi juga memastikan APBD dapat dialokasikan untuk kepentingan masyarakat secara optimal. Apalagi dalam beberapa tahun terakhir, Kota Batu dengan citra pariwisatanya justru dihadapkan dengan meningkatnya alih fungsi lahan dampak masifnya aktivitas pembangunan yang tak terkendali. Jika dibiarkan tanpa ada intervensi kebijakan pemerintah, maka berpotensi mengakibatkan degradasi dalam aspek ekologis.
Kebijakan pengendalian tata ruang menjadi salah satu program prioritas sebagai instrumen untuk menjaga aspek keberlanjutan ekologi. Menitikberatkan pada kerangka pembangunan hijau, menjaga keseimbangan pengembangan pembangunan infrastruktur daerah yang berwawasan lingkungan. Cak Nur menegaskan, kebijakan politik ruang sebuah PR besar dan perlu penanganan serius demi keberlangsungan daya dukung lingkungan.
“Pemkot Batu melakukan terobosan kebijakan untuk mempercepat proses perizinan, termasuk penyesuaian dasar pengenaan pajak (DPP) dan standar nilai (SN). Kami ingin menghilangkan persepsi lama bahwa perizinan di Batu sulit. Kini, tidak hanya satu konsultan yang terlibat, sehingga proses lebih transparan dan efisien,” tegas politisi PKB itu.
Hasilnya, investasi di Kota Batu mengalami peningkatan 100% dalam setahun dari Rp800 miliar pada Kuartal II 2024 menjadi Rp1,6 triliun pada Kuartal II 2025. Hal tersebut membuktikan kemudahan perizinan dan komunikasi intensif dengan investor membuahkan hasil. Banyak lahan yang sebelumnya menganggur kini diaktivasi menjadi usaha produktif.
Wali Kota menekankan bahwa Pemkot akan melakukan pemantauan intensif selama 3-6 bulan ke depan untuk memastikan komitmen investor terwujud. Wali Kota juga mengingatkan semua pelaku usaha, tanpa terkecuali, untuk mematuhi regulasi daerah. Dengan kebijakan yang jelas dan pengawasan ketat, Pemkot Batu bertekad menjadikan kota ini sebagai destinasi investasi yang unggul, tanpa mengorbankan kelestarian lingkungan dan kesejahteraan masyarakat.
“Komunikasi yang kami fasilitasi harus ditindaklanjuti dengan aksi nyata. Jika ada pelanggaran atau itikad tidak baik, tindakan tegas akan diambil. Kami memahami keinginan berbisnis, tetapi perlu ada pengertian bersama terhadap proses dan tantangan yang dihadapi pemerintah,” pungkas Cak Nur.(der)