Pemkot Malang Berencana Bentuk OPD Baru, Wawali: Semua Sudah Dipertimbangkan

MALANGVOICE- Pemkot Malang berencana membentuk organisasi perangkat daerah (OPD) baru. Hal ini merupakan bentuk penyesuaian terhadap kinerja yang tertuang di Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD).

Wakil Wali Kota Malang, Ali Muthohirin, mengatakan, sebelum dilakukan penyesuaian OPD itu sudah banyak mempertimbangkan kemampuan anggaran.

Galakkan GASS, Wali Kota Malang Pimpin Bersih-Bersih di Pandanwangi

Ia mengatakan, Pemkot Malang telah melakukan analisis awal dan berkonsultasi dengan pihak Provinsi Jawa Timur serta kementerian terkait untuk memastikan efektivitas penambahan dinas baru. Hasil kajian tersebut akan disampaikan saat pembahasan bersama DPRD Kota Malang.

“Semua akan dibahas bersama teman-teman DPRD. Termasuk scoring dari provinsi akan kami sampaikan dalam hearing dengan dewan. Dari situ kita bisa tahu mana yang layak ditambah atau tidak,” ujarnya.

Selain anggaran, untuk menyiapkan penyesuaian OPD nanti Pemkot Malang berencana mengisi jabatan melalui proses seleksi terbuka atau pansel.

Pemkot menetapkan rencana OPD baru pada 1 Januari 2026.

“Proses pengisian jabatan seperti asesmen, promosi, atau penataan akan menjadi bagian dari penyesuaian. Tapi soal waktu, termasuk rencana Oktober itu, belum kami tetapkan secara pasti,” jelasnya.

Sementara itu Ketua DPRD Kota Malang, Amithya Ratnanggani Sirraduhita, menyambut baik terkait rencana Pemkot Malang menyesuaikan OPD di awal 2026.

Amithya menyebutkan, total tambahan OPD yang diajukan ada 7 dinas. Dari sejumlah usulan tersebut, pemisahan Dinas Pemadam Kebakaran (Damkar) dari Satpol PP dinilai sebagai prioritas karena berkaitan langsung dengan keselamatan publik.

Selain itu pemecahan Dinas Ketenagakerjaan (Disnaker) yang digabung dengan bidang koperasi juga masuk dalam skenario penataan kelembagaan baru.

“Kalau Damkar dipisah dari Satpol PP, itu bagus karena menyangkut keselamatan masyarakat. Pelayanannya bisa lebih fokus,” ujarnya.

Meski demikian, ia menegaskan penyesuaian OPD harus dilakukan dengan asas kebermanfaatan.

“Secara logika, jumlah OPD bertambah berarti anggaran juga bertambah. Tapi kita harus lihat dulu perbandingan antara urgensi dan kebermanfaatannya,” ujar politisi PDIP.(der)

Berita Terkini

Arikel Terkait