Verifikasi RKA Perangkat Daerah Guna Meminimalisir Silpa

MALANGVOICE– Kebijakan keuangan daerah Pemkot Batu diorientasikan pada kebutuhan masyarakat. Utamanya menyangkut pemenuhan hak asasi dan pelayanan dasar masyarakat baik di bidang pendidikan, kesehatan, kesejahteraan, maupun pemberdayaan ekonomi masyarakat melalui UMKM. Sehingga masukan dari jajaran legislatif menjadi landasan penting dalam perencanaan dan penyusunan keuangan daerah yang akuntabel.

Hal itu ditegaskan Wali Kota Batu, Nurochman saat menyampaikan jawaban kepala daerah atas pandangan umum fraksi-fraksi DPRD terkait Raperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD tahun 2024. Koreksi dan masukan konstrukstif legislatif sangat berharga sebagai bahan penyempurnaan dan pendalaman materi raperda tersebut saat proses pembahasan antara Timgar Pemkot Batu dan Banggar DPRD Kota Batu.

Siapkan Anggaran Rp2,5 Miliar, Jalan Dewi Sartika Bakal Diperlebar

Dalam pelaksanaan APBD 2024, didapat sisa lebih pembiayaan anggaran (SiLPA) senilai Rp144,13 miliar. Secara trend, angka SiLPA terus mengalami penurunan sebesar Rp40 miliar setiap tahunnya sejak 2022.

Munculnya SiLPA didasarkan atas perhitungan selisih realisasi pendapatan daerah dan belanja daerah yang masih belum optimal. Belanja daerah tahun 2024 secara akumulatif terealisasi 86,91 persen atau Rp1,13 triliun dari target Rp1,3 triliun. Realisasi belanja membengkak menjadi 85,23 persen dibanding tahun 2023 lalu.

“Belanja daerah tahun 2024 belum optimal karena sejumlah faktor. Antara lain, penyusunan rencana kerja yang kurang memperhatikan analisa kebutuhan barang, jadwal pelaksanaan pekerjaan dan ketersediaan dana,” urai Nurochman.

Faktor lainnya karena hasil efisiensi pelaksanaan kegiatan. Salah satunya proses pengadaan barang dan jasa melalui e-katalog. Pihak penyedia melakukan penawaran yang di bawah HPS yaitu dalam kisaran 10 persen-20 persen. SiLPA tahun 2024 berasal dari dua sumber dana yang bersifat umum dan sumber dana yang bersifat spesifik.

Silpa sumber dana umum merupakan sisa sumber dana umum yang bisa digunakan untuk membiayai kebutuhan prioritas dan operasional pemerintah daerah. Rinciannya SiLPA dana alokasi umum Rp7,08 miliar, SiLPA pendapatan asli daerah (PAD) Rp33,7 miliar, SiLPA dana bagi hasil Rp29,9 miliar, SiLPA insentif fiskal Rp3,35 miliar, SiLPA bagi hasil pajak Rp34 miliar, SiLPA dana insentif daerah Rp6,41 miliar.

Berikutnya, SiLPA dana spesifik, yaitu sisa sumber dana bersifat khusus yang penggunaannya berdasarkan instruksi dari pemerintah pusat. Rinciannya SiLPA DAK fisik Rp4,86 miliar, SiLPA DAK non fisik Rp684 juta, SiLPA bantuan khusus Provinsi Jawa Timur Rp24 juta, SiLPA dana alokasi umum yang ditentukan penggunaannya Rp1,89 miliar, SiLPA Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau Rp.7,22 miliar dan SiLPA bagi hasil pajak rokok Rp14,83 miliar.

Nurochman menekankan penguatan monitoring dan evaluasi secara periodik dan terpadu dengan memaksimalkan hasil laporan pengendalian dan monitoring. Mulai dari tahap perencanaan, penganggaran, pelaksanaan sampai pada pengawasan dengan melibatkan Inspektorat, Bapelitbangda, BKAD, Bagian Administrasi Pembangunan, dan Bagian Layanan Pengadaan sebagai bahan penyusunan laporan evaluasi kinerja perangkat daerah. Strategi ini merupakan salah satu upaya untuk memaksimalkan penyerapan anggaran pemerintah agar keuangan daerah berjalan efektif.

Upaya lainnya dengan memanfaatkan aplikasi yang terintegrasi antara perencanaan, penganggaran, pengadaan barang dan jasa. Serta penggunaan aplikasi untuk pengendalian dan monitoring pekerjaan konstruksi. Selanjutnya, percepatan proses pengadaan barang dan jasa dengan mengoptimalkan pelaksanaan lelang pengadaan melalui lelang dini dan pemanfataan e-purchasing.

“Langkah berikutnya yakni TAPD memverifikasi pada usulan RKA perangkat daerah guna meminimalisir kendala dalam pelaksanaan kegiatan yang berdampak pada tingginya SILPA,” terang politisi PKB itu.

Anggota DPRD Batu dari Fraksi PDIP, Khamim Tohari menuturkan, pelaksanaan APBD tahun 2024 Kota Batu, masih menunjukkan SILPA yang besarannya sangat signifikan. Hal ini menjadi problem utama realisasi anggaran Kota Batu, sehingga diperlukan evaluasi strategis mulai dari pengajuan program dan perencanaan. “Agar selaras dengan kegiatan yang akan dikerjakan sehingga serapan anggaran lebih baik dan SILPA dapat ditekan dalam batas wajar,” lanjut politisi PDIP itu.

Khamim mengatakan, fraksi-fraksi DPRD Kota Batu berharap, realisasi angka-angka dalam rancangan Raperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD tahun 2024 Kota Batu, memiliki keterkaitan dengan capaian skala prioritas pembangunan. Meski begitu, kalangan legislatif belum menemukan kesimpulan yang bisa ditangkap, apakah APBD Kota Batu sudah benar sesuai dengan tema, aspirasi dan progress yang ingin dicapai pada tahun anggaran 2024 yang lalu.

“Jangan hanya berkutat pada teknis akuntansi dengan angka-angka semata yang telah ditampilkan, akan tetapi tidak menyentuh esensi dan tujuan utama APBD tahun anggaran 2024 tersebut,” pungkasnya.(der)

spot_img

Berita Terkini

Arikel Terkait