DLH Kota Malang Upayakan Kompensasi Warga Terdampak TPA Supit Urang di PAK 2025

MALANGVOICE- Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Malang berupaya memperjuangkan permintaan warga sekitar terdampak TPA Supit Urang. Melalui audiensi yang digelar pada Rabu (22/5) warga tiga daerah Desa Jedong, Dalisodo, Pandanlandung meminta beberapa kompensasi.

Dalam audiensi bersama DLH Kabupaten Malang bersama anggota DPRD Kota Malang dan Kabupaten Malang, tiga perwakilan warga terdampak meminta 3 mobil siaga untuk pelayanan kesehatan warga 3 desa dan sumur artesis untuk mencukupi kebutuhan air mereka yang tercemar TPA Supit Urang.

Pemkot Malang Raih Predikat Pelayanan Publik Prima dari KemenPANRB

Kepala DLH Kota Malang, Noer Rahman Wijaya, mengatakan, seluruh permintaan sudah diakomodir dan menunggu teknis penganggaran dari pemerintah daerah. Dalam permasalahan ini ia masih perlu koordinasi bagaimana mengelola anggaran untuk lintas wilayah.

“Tergantung bagaimana mekanisme dan tata kelola keuangan di masing-masing daerah sekarang lagi diperjuangkan untuk bisa menyikapii yang menjadi keluhan warga terdampak di sekitaran TPA Supit Urang, khususnya yang ada di wilayah Kabupaten Malang,” katanya.

Di Kota Malang, Rahman menyebut penganggaran akan diajukan kembali saat PAK 2025. Tentunya ia masih akan berkoordinasi dengan Wali Kota Malang, Wahyu Hidayat terlebih dahulu karena anggaran itu ditujukan kebanyakan untuk warga Kabupaten Malang, terutama tiga wilayah yang terdampak.

“Ini kan lintas sektor antara kota dengan kabupaten. Umumnya biasanya pengelolaan keuangan yang telah dituangkan di dalam DPA di masing-masing perangkat daerah itu tidak bisa kalau kita di luarnya, jadi di kabupaten sendiri. Nah, ternyata banyak ini solusi-solusi terkait dengan ini semua,” ucapnya.

Karena itu, ia bersyukur adanya perwakilan anggota DPRD antar wilayah di Kota Malang dan Kabupaten Malang diharapkan bisa membantu memecahkan masalah, terutama terkait regulasi penggunaan anggaran di luar wilayah.

Rahman mengakatakan, contoh anggaran untuk pembuatan sumur artesis mencapai Rp700 juta. Karena itu perlu kerja sama antar semua pihak agar permintaan warga bisa terealisaai.

“Mekanisme terkait hibah antar daerah nanti akan diperjuangkan di dalam permasalahan ini. Dan mudah-mudahan ini bisa menjadi rangka konkret serta solusi yang tepat untuk bisa menyelesaikan persoalan ini,” harapnya.(der)

spot_img

Berita Terkini

Arikel Terkait