MALANGVOICE– Polres Malang memburu pelaku percobaan pencurian dengan kekerasan yang terjadi di Desa Putat Lor, Kecamatan Gondanglegi, Kabupaten Malang.
Berawal dari laporan korban, polisi bergerak cepat melakukan penyelidikan. Kejadian ini diduga melibatkan warga negara asing (WNA).
Kasihumas Polres Malang, AKP Ponsen Dadang Martianto, tim Satreskrim Polsek Gondanglegi langsung mendatangi lokasi untuk menggelar olah TKP serta mengumpulkan keterangan dari korban dan saksi.
Berdasarkan data yang dikumpulkan, AKP Dadag menjelaskan saat itu korban Pitoyo didatangi empat pria tak dikenal yang berpura-pura menjadi pembeli pada Kamis (6/2) sekitar pukul 15.00 WIB.
Usai Penetapan, Wahyu Hidayat Ajak Semua Pihak Bergandengan Tangan Bangun Kota Malang
![](https://malangvoice.com/wp-content/uploads/2025/02/IMG-20250208-WA0016-300x199.jpg)
Salah satu pelaku masuk ke dalam rumah korban dengan alasan ingin menukar uang. Saat korban mengambil uang kembalian di dalam kamar, pelaku justru berusaha mengambil uang tunai sebesar Rp8 juta yang disimpan di kasur.
Korban yang menyadari aksinya langsung berusaha merebut kembali tas milik pelaku yang berisi uangnya. Teriakan korban membuat para pelaku panik dan melarikan diri menggunakan mobil Toyota Avanza hitam.
“Terduga pelaku sempat melempar batu ke arah korban sebelum kabur meninggalkan lokasi,” jelasnya.
Dalam olah TKP, lanjutnya, polisi mengamankan sejumlah barang bukti yang diduga milik pelaku. Di antaranya sebuah tas hitam berisi uang dalam berbagai mata uang asing, seperti rupiah, dolar Amerika, dolar Australia, dolar Singapura, rupee Pakistan, dan riyal Arab Saudi.
Selain itu, polisi juga menemukan sebuah ponsel Samsung A30s, dompet hitam, satu sepatu hitam merk Bounder 2.0 (hanya sebelah kanan), serta beberapa benda yang diduga digunakan dalam aksi kejahatan, seperti pecahan batu paving dan balok kayu sepanjang 145 cm.
“Kami menemukan beberapa barang bukti yang mengarah pada dugaan pelaku merupakan warga negara asing. Mereka juga sempat berbicara menggunakan bahasa asing saat berkomunikasi dengan korban,” ungkapnya.
Dikatakan AKP Dadang, saat ini pihaknya tengah berkoordinasi dengan pihak imigrasi untuk memastikan identitas dan status keimigrasian mereka. Polres Malang terus melakukan penyelidikan guna mengidentifikasi dan menangkap para pelaku.
Ia juga mengimbau masyarakat untuk lebih waspada terhadap modus kejahatan serupa yang menyasar pemilik usaha kecil dan segera melapor jika melihat aktivitas mencurigakan di lingkungan sekitar.
“Penyelidikan masih berlangsung dan tim kami sedang memburu para pelaku yang diperkirakan berjumlah empat orang. Kami meminta masyarakat tetap tenang dan selalu meningkatkan kewaspadaan,” pungkasnya.(der)