Maling Spesialis Kotak Amal Tak Berkutik Ditangkap Polsek Sukun

MALANGVOICE- Seorang pria asal Lubuklinggau, Sumatera Selatan bernama Dedek Kurniawan (27) diamankan Polsek Sukun. Ia menjadi tersangka karena pencurian kotak amal di dalam masjid.

Kasatreskrim Polresta Malang Kota, Kompol M Sholeh, mengatakan, pelaku sudah sering beraksi di beberapa lokasi.

Sebelumnya, Dedek mencuri di Masjid Miftahul Jannah Kecamatan Sukun, Kota Malang. Kemudian, setelah itu ia melakukan aksinya di masjid wilayah Dau, Kabupaten Malang. Dalam aksinya ia mengambil uang Rp1,5 juta dari kotak amal.

Maling Ketangkap Basah Curi Vespa di Merjosari, Terlibat Sindikat Curanmor Asal Surabaya

Baru pada 6 Februari 2025 lalu ia tertangkap basah warga sebelum beraksi di Musala Al Mutmainnah, Jalan Raya Candi, Sukun.

“Dari dua TKP sebelumnya ada indikasi gerak-gerik mencurigakan dan kesamaan dari pelaku. Akhirnya pelaku berhasil diamankan warga lalu kami bawa ke Polsek Sukun untuk diperiksa,” kata Kompol M Sholeh.

Dalam pemeriksaan itu, pelaku melancarkan aksinya mencuri dengan melompati pagar dan merusak gembok kotak amal.

“Beruntung aksi pencurian pertama sempat terekam CCTV sehingga bisa dikenali,” lanjutnya.

Dari hasil penangkapan tersebut, pihak kepolisian berhasil mengumpulkan barang bukti berupa, obeng hingga tas yang digunakan untuk melakukan aksi pencurian kotak amal.

Residivis pencurian laptop pada 2023 lalu itu kini kembali meringkuk di dalam tahanan. Ia dikenakan pasal 363 KUHP tentang pencurian dengan pemberatan dan diancam hukuman maksimal 7 tahun penjara.(der)

spot_img

Berita Terkini

Arikel Terkait