Waspada Cuaca Ekstrem, Pohon Rawan Tumbang Ditebang

MALANGVOICE– Sepanjang Januari 2025 tercatat ada tiga kali peristiwa pohon tumbang di Kota Batu. Terbaru, pohon tumbang terjadi di Bukit Panderman Hill, Desa Oro-Oro Ombo, Kota Batu pada Senin kemarin (27/1). Pohon berjenis mindi berdiameter 50 centimeter setinggi 10 meter tumbang menimpa bangunan warung.

Ancaman pohon tumbang patut diwaspadai di tengah cuaca ekstrem. Terutama saat hujan intensitas lebat disertai angin kencang. Langkah mitigasi pun mutlak dilakukan untuk mengantisipasi munculnya korban jiwa maupun kerugian materiil.

Kepala BPBD Kota Batu, Agung Sedayu mengimbau masyarakat terutama pengguna jalan untuk meningkatkan kewaspasdaan ancaman pohon tumbang. Mengingat kejadian tersebut rawan terjadi tatkala musim hujan tiba. Terutama saat diguyur hujan deras dan angin kencang.

“Masyarakat sebisa mungkin untuk waspada dan tidak terlalu mendekati pohon rawan tumbang. Terutama pohon-pohon yang berusia tua dan rapuh,” ujar Agung.

Di samping itu, inventarisasi pohon rawan tumbang juga dilakukan oleh Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (DPUPR) Kota Batu. Dari pemetaan tersebut, selanjutnya dilakukan pemangkasan dahan maupun ranting bahkan menebang pohon yang lapuk agar tak membahayakan pengguna jalan.

Seperti yang dilakukan di Jalan Ahmad Yani, Kelurahan Ngaglik Kota Batu. Tim DPUPR Kota Batu terpaksa menebang pohon kupuan setinggi 20 meter berdiameter 1,2 meter karena akarnya sudah lapuk (Selasa, 28/1). Posisi pohon pun juga sudah miring sehingga rawan tumbang dan membayakan pengguna jalan yang melintas.

“Penebangan dilakukan setelah ada laporan warga sekitar yang khawatir jika sewaktu-waktu pohon itu tumbang,” ujar Kepala DPUPR Kota Batu, Alfi Nurhidayat.

Meski begitu, Alfi menjelaskan penebangan pohon tak serta merta dilakukan. Namun ada tahapan prosedur yang harus dilalui untuk memastikan apakah masih kuat menopang atau sudah mengalami pelapukan. Jika dirasa membahayakan dan rawan tumbang maka akan dilakukan penebangan agar tak membahayakan pengguna jalan.

“Pohon-pohon yang kondisinya membahayakan akan dipotong, kemudian kami ganti dengan pohon baru,” imbuh Alfi.

Sementara itu, seorang warga setempat, Wawa mengatakan, pihaknya melapor ke DPUPR beberapa hari lalu. Lantaran, dia bersama warga lainnya khawatir jika pohon tersebut tumbang sewaktu-waktu. Apalagi di jalur tersebut selalu ramai lalu lalang pengguna jalan.

“Warga sekitar waswas, karena akar pohon sudah lapuk. Takutnya, tumbang menimpa pengguna jalan ataupun bangunan di sekitarnya. Apalagi saat ini musim hujan,” ujar Wawa.

Ia pun merasa lega dan mengapresiasi langkah cepat DPUPR melakukan penebangan pohon. “Terima kasih kepada DPUPR yang bergerak cepat menerima pengaduan dan langsung melakukan penebangan,” lanjut dia.

Sebelumnya, Pemkot Batu pun menetapkan status siaga darurat bencana mulai 1 November 2024 hingga 30 April 2025. Langkah ini bentuk mitigasi meminimalisir dampak risiko bencana memasuki musim penghujan.

Pj Wali Kota Batu Aries Agung Paewai mengingatkan seluruh komponen OPD untuk meningkatkan kesiapsiagaan bencana, termasuk dari segi perlengkapan hingga penguatan edukasi masyarakat. Mengingat Kota Batu menjadi salah satu daerah rawan bencana secara faktor geografis, ia menekankan agar antisipasi penanggulangan bencana nanti melibatkan segenap unsur secara multihelix.

“Ada 6 potensi ancaman bencana yang harus diwaspadai. Mulai ancaman tanah longsor, banjir bandang, banjir genangan, gempa bumi, letusan gunung api, cuaca ekstrem, angin kencang, dan kebakaran hutan,” ujar Aries.

Kewaspadaan patut ditingkatkan karena dalam beberapa waktu terakhir terjadi fenomena peningkatan bencana setiap tahunnya. Aries menegaskan dari sekian banyak kejadian memang didominasi bencana hidrometeorologi sebanyak 72 persen.

”Saya kira harus ada kesamaan persepsi antar lintas stakeholder sehingga penanganan bisa tepat dan cepat dilakukan. Serta mengimbau semua masyarakat untuk meningkatkan kesiapsiagaan, jangan cuek terhadap lingkungan. Kalau ada sesuatu yang terjadi maka komunikasi harus diperhatikan untuk mencegah terjadinya dampak yang lebih luas,” imbuhnya.

Untuk mengurangi risiko dampak bencana, tim antisipasi bencana menyusun rencana kontijensi dan mitigasi dengan mempersiapsiagakan perangkat daerah dan seluruh elemen masyarakat. Dilanjutkan pula dengan pembagian dalam delapan klaster pembagian tugas untuk memudahkan dan mempercepat penanganan. Pembagian klaster meliputi kesehatan, pencarian dan penyelamatan, logistik, pengungsian dan perlindungan, pendidikan, sarpras, ekonomi, dan pemulihan dini.

“Upaya menekan kerentanan risiko bencana dilakukan langkah peningkatan kapasitas daerah. Berikutnya mendata populasi penduduk yang bermukim di daerah rawan bencana. Termasuk juga menentukkan daerah mana yang masuk kategori rawan. Serta mengedukasi dan memberikan simulasi pelatihan bagi masyarakat dalam menghadapi ancaman bencana,” papar dia.(der)

spot_img

Berita Terkini

Arikel Terkait