MALANGVOICE- Dua paguyuban pedagang menyatakan persetujuan pembangunan total Pasar Besar Malang (PBM). Persetujuan itu ditandai tanda tangan kesepakatan bersama antara perwakilan paguyuban, pedagang, Pemkot Malang, dan DPRD Kota Malang pada Selasa (28/1).
Ketua Persatuan Pedagang Pasar Besar Malang (P3BM), Rifan Yasin mengatakan sudah sepakat dengan rencana Pemkot Malang untuk membangun Pasar Besar Malang (PBM).
“Pengurus P3BM dalam hal ini pembangunan pasar besar kami setuju sepenuhnya. Mudah-mudahan nantinya dalam keadaan aman, sehingga pembangunan nanti bisa aman dan lancar,” katanya.
Dalam kesempatan itu ia juga menekankan di kesepakatan bersama ada poin-poin yang harus ditaati bersama. Salah satunya tidak ada penarikan retribusi pedagang saat keluar maupun masuk lagi setelah pembangunan.
“Tidak ada biaya sepenuhnya serta luasan lapak tidak berkurang ataupun bertambah,” jelasnya.
Hal yang sama juga disampaikan pengurus Himpunan Pedagang Pasar Besar Malang (Hippama), Sulthon yang turut menandatangani kesepakatan bersama.
Sulthon menyebut, pembangunan PBM harus dilakukan karena kondisi yang sudah tidak layak. Ia juga berharap Pemkot Malang harus menyepakati perjanjian antar pedagang.
“Kami berharap Pemkot Malang sesuai janjinya, total 4.530 bedak kembali dan tidak ada penambahan, tidak ada pembayaran. Sesuai janji Pemkot kami akan berada di posisi semula dengan ukuran yang sama,” imbuhnya.
Sementara itu Kepala Diskopindag Kota Malang, Eko Sri Yuliadi, mengatakan, kesepakatan bersama ini sangat penting dilakukan sebagai salah satu syarat pengajuan pendanaan di pemerintah pusat, dalam hal ini Kementerian PU.
“Kita memang harus memenuhi persyaratan dokumen yang akan diajukan ke Kemen PU, salah satunya pedagang setujui pembangunan,” sambung Eko.
Terkait kesepakatan yang diinginkan para pedagang melalui paguyuban, Eko menegaskan akan terus mengawal hingga pelaksanaan pembangunan dilakukan.
“Tidak ada biaya, tidak ada penambahan dan pengurangan kios. Kami tegaskan pembangunan ini untuk meningkatkan ekonomi Kota Malang. Kondisi PBM sangat memprihatinkan, kedua pagutuban yang mewakili PBM, bersama Komisi B dan C, dan Diskopindag sama-sama punya keinginan pembangunan pasar lebih baik,” tandasnya.(der)