MALANGVOICE– Sebuah lubang besar berdiameter sekitar 7 meter muncul di lahan pertanian di Dusun Sabrang Bendo, Desa Giripurno, Kecamatan Bumiaji, Kota Batu. Fenomena itu diduga karena aktivitas galian batu ilegal, mengakibatkan permukaan tanah yang ada di atasnya amblas sedalam 5 meter.
Amblesnya lahan pertanian diketahui oleh Nasrukah sekitar dua pekan lalu. Perempuan paruh baya itu merupakan petani penggarap di lahan milik Mawan. Tepat di bawah lahan pertanian yang berkontur miring merupakan area galian tambang batu.
“Anak saya yang pertama kali melihat lubang besar. Karena khawatir, dia meminta saya agar tidak pergi ke ladang. Kemudian, saya memberitahu si pemilik lahan, lalu memberitahu pak kepala dusun,” terang Nasrukah.
Sidak Sentra Parkir Kayutangan Heritage, Komisi C Beri Catatan
Area galian batu ilegal di Desa Giripurno kini diberi garis polisi oleh petugas Polsek Bumiaji pada Senin siang (23/12). Di area itu terdapat dua lubang masuk, yakni di sisi selatan dan sisi barat. Lubang masuk di sisi selatan diperkirakan sengaja dibuat oleh pekerja tambang. Sementara lubang masuk di sisi barat ditengarai ada secara alami. Sehingga perangkat Pemdes Giripurno menduga di area tersebut terdapat gua.
“Diduga ada gua alami di situ. Kami baru tahu setelah ada kejadian ini, lalu melakukan penelusuran ke dalam terowongan bawah tanah. Jalurnya bercabang-cabang menyerupai labirin,” ungkap Kepala Desa Giripurno, Suntoro (Senin, 23/12).
Suntoro menuturkan, aktivitas galian batu dibuka oleh Jayadi, warga Dusun Kedung, Desa Giripurno. Ia memperkirakan, aktivitas itu sudah ada sejak puluhan tahun lalu, sebelum dia menjabat kepala desa. Dulunya, lanjut Suntoro, Jayadi membeli lahan di area tersebut untuk menggali bebatuan yang ada di bawah permukaan tanah.
Lebih lanjut, Suntoro mengatakan, pihaknya akan menutup dan menghentikan aktivitas galian batu. Karena membawa dampak kerusakan serta mengandung risiko bahaya, terutama bagi para petani sekitar.
“Sekitar tahun 2013 lalu, pernah ditutup karena ditegur oleh kepala dusun yang lama. Buntut dari kejadian tanah ambles, pemerintah desa akan memanggil Pak Jayadi selaku penambang batu dan Pak Mawan selaku pemilik lahan pertanian yang tanahnya ambles,” papar dia.(der)