604 Saksi Diterjunkan Kawal Suara Nurochman-Heli saat Coblosan Pilkada 2024

MALANGVOICE– Peran saksi partai politik begitu krusial untuk mengawal suara pemilih dan menutup celah kecurangan saat pelaksanaan coblosan Pilkada Batu 2024. Mereka yang direkrut sebagai saksi merupakan kader partai lantaran dianggap memiliki loyalitas dan militansi serta dituntut cermat memahami aturan.

Setelah saksi direkrut, mereka akan dilatih agar memahami aturan yang berlaku hingga modus kecurangan yang kerap terjadi saat pemungutan hingga rekapitulasi suara. Tugas saksi tidak berhenti pada mencatat raihan suara paslon tetapi juga jumlah pemilih dan surat suara yang tersisa karena di dua titik itu, kecurangan kerap pula terjadi.

Bimtek saksi diselenggarakan paslon Nurochman-Heli Suyanto (NH) yang diusung koalisi PKB-Gerindra dan didukung PSI pada Pilkada Batu 2024. Kegiatan tersebut ditujukan agar mereka cermat mengawal perolehan suara NH. Totalnya ada sebanyak 604 saksi yang mengikuti bimtek. Meliputi 302 saksi dari PKB dan 302 saksi dari Gerindra.

Rocky Gerung Tantang Gen Z: Jadilah Pemilih Cerdas, Bukan Dungu!

Direktur Pemenangan NH, Didik Subiyanto menyatakan, para saksi akan disebarkan di seluruh TPS Kota Batu. Setiap TPS akan diawasi oleh 2 saksi guna memastikan dan mengamankan suara agar tak terjadi manipulasi. Sehingga pelaksanaan Pilkada berjalan memenuhi asas dan prinsip Pemilu yang demokratis dan berkeadilan.

“Saksi memiliki peran vital untuk mengamankan suara kami di setiap TPS. Mereka bertugas mencatat segala hal demi mencegah potensi kehilangan suara atau kekeliruan dalam proses pemilu. Kami menargetkan kemenangan dengan 60 persen perolehan suara,” ujar Subiyanto saat apel kesetiaan dan penguatan saksi pemenangan NH (Minggu, 24/11).

Ia mengatakan, para saksi mayoritas berasal dari kalangan muda dengan batas usia maksimal 40 tahun. Dipilihnya saksi dari generasi muda karena melek teknologi, disamping aspek teknis yang menjadi elemen penting dalam pengawasan pemilu.

“Dengan digitalisasi, saksi kami harus mampu merekam data suara sah, suara tidak sah, dan potensi kekurangan suara secara cepat dan akurat,” kata Ketua DPRD Kota Batu itu.

Sebelumnya, kegiatan bimtek seperti ini telah berlangsung dua kali untuk memperkuat pemahaman teknis para saksi. Selain itu, surat mandat resmi dari partai pengusung juga telah diserahkan kepada saksi sebagai bagian dari legalitas.

Meski demikian, Didik tidak menampik adanya kendala kecil, terutama terkait kesiapan beberapa saksi dalam memahami teknis pengisian data. Namun, ia memastikan hal ini telah diatasi melalui bimtek yang komprehensif.

“Kami sudah mengantisipasi kendala seperti ketidaktahuan saksi soal pengisian data. Setelah pelatihan, Alhamdulillah mereka sudah menguasai. Kami percaya saksi-saksi mampu menjalankan tugasnya dengan baik,” tuturnya.(der)

spot_img

Berita Terkini

Arikel Terkait