Pj Wali Kota Malang Kawal Revitalisasi Pasar Besar, Butuh Dana Pusat Rp500 Miliar

Pj Wali Kota Malang, Iwan Kurniawan kunjungi pedagang Pasar Besar Malang. (Setda Prokopim Kota Malang)

MALANGVOICE – Proses revitalisasi pasar menjadi perhatian Pj Wali Kota Malang, Iwan Kurniawan. Ia melihat langsung bagaimana kondisi Pasar Besar Malang (PBM) sudah seharusnya direhabilitasi.

Pj Wali Kota Malang, Iwan Kurniawan mengatakan, dari pengamatannya langsung ke dalam pasar maupun dari hasil berdialog dengan pedagang memang PBM perlu banyak pembenahan.

Masalah mulai banjir, kebocoran, pengolahan limbah, hingga penerangan yang kerap dikeluhkan pedagang dan masyarakat.

Baca Juga: 1.500 Pendukung Kawal Wahyu Hidayat – Ali Muthohirin Daftar ke KPU Kota Malang

13 Partai Dukung Wahyu Hidayat – Ali Muthohirin Maju Pilkada Kota Malang 2024

“Kami lihat ini sudah selayaknya harus dioptimalkan untuk direhab atau dibangun yang sekarang dalam tahap penjajakan. Tapi memang saya pahami mengapa belum bisa terealisasi karena memang membutuhkan anggaran yang besar, membutuhkan clean and clear, data dukung bahwa ini adalah aset pemerintah daerah,” kata Iwan di PBM, Selasa (27/8).

Iwan pun berharap dirinya juga bisa berkontribusi dalam proses pembenahan Pasar Besar sehingga aset pemerintah daerah ini bisa dioptimalkan terlebih untuk memberikan pelayanan dan fasilitas publik yang memadai dan layak.

Ia menyampaikan akan mengajukan proposal pendanaan kepada pemerintah pusat dan pemerintah provinsi mengingat besarnya anggaran yang dibutuhkan.

“Kalau berdasarkan DED Feasibility Study (FS) yang sudah disusun, kebutuhannya sekitar Rp400-500 miliar. Dengan angka itu, kita perlu effort yang besar, siapkan dulu materinya baru kita komunikasikan. Untuk langkah konkret saat ini, kita mengusulkan ke pemerintah pusat maupun provinsi,” ujarnya.

Guna mematangkan konsep pengusulan pembenahan Pasar Besar, Iwan akan memastikan materi yang disusun Pemkot Malang menggambarkan urgensitas sehingga dapat menjadi prioritas pemerintah pusat dan provinsi. Iwan mengungkapkan harapannya untuk bisa mengawal proses tersebut.

“Semoga Januari atau sampai Desember 2025, sudah terplot di 2026. Artinya sudah diyakinkan bahwa alokasi untuk ini ada. Itu juga menjadi prioritas. Yang penting bagaimana kita bisa kawal ada alokasi anggaran untuk Pasar Besar. Ini semua masih usaha,” pungkasnya.

Tak hanya Pasar Besar, Pemkot Malang juga akan memperhatikan masalah Pasar Blimbing dan Pasar Gadang. Sementara itu, untuk rencana relokasi pedagang ketika proyek ini berjalan akan dikoordinasikan lebih lanjut sehingga tidak mengganggu kegiatan proyek dan perdagangan.(Der)

1 COMMENT

Comments are closed.