MALANGVOICE – Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI akhirnya menetapkan 5 orang komisioner baru KPU Kabupaten Malang periode 2024-2025. Penetapan dilakukan setelah rangkaian tes selesai digelar Tim Seleksi (Timsel) KPU Jawa Timur. Total 2 dari 5 nama tersebut adalah wajah baru.
Berdasarkan pengumuman KPU RI nomor 70/SDM.12-PU/04/2024 telah ditetapkan 5 orang terpilih sebagai komisioner KPU Kabupaten Malang. Nama-nama calon anggota KPU Kabupaten Malang yang terpilih adalah Abdul Fatah, Askari, Bangkit Marhaendra, Marhaendra Pramudya Mahardika dan Nurhasin.
”Berdasarkan Keputusan Komisi Pemilihan Umum Nomor 708 Tahun 2024 tentang penetapan Calon Anggota Komisi Pemilihan Umum. Termasuk Kabupaten Malang,” kata Ketua KPU RI Hasyim Asyari dalam keterangan tertulis.
Baca Juga: Pemkab Tambah 6,8 KM Jalan Rabat Beton di Malang Selatan
Pj Wali Kota Pastikan Inflasi Terkendali Jelang Iduladha
Dalam keputusan tersebut dijelaskan pengumuman ini serentak bersama 35 Kabupaten atau Kota di Jawa Timur. ”Mereka adalah calon anggota komisi KPU Kabupaten atau Kota terpilih untuk periode 2024 sampai 2029,” terangnya.
Dua nama baru yang akan menduduki komisi KPU Kabupaten Malang adalah Askari dan Bangkit Mahendra. Sementara dua nama yang berganti adalah ketua KPU Anis Suhartini dan Khilmi Arif. Hasil ini, ditentukan setelah menggelar uji kelayakan dan kepatutan.
Dengan terpilihnya lima orang komisioner baru KPU Kabupaten Malang, maka tugas Timsel Jawa Timur 3 telah selesai. Selanjutnya untuk proses pelantikan akan dilakukan KPU RI. Rencananya besok Jumat pelantikan lima orang komisioner baru akan dilakukan bersamaan di KPU RI.
Pasalnya, berbagai persiapan harus dilakukan para komisioner baru. Karena saat ini sedang berlangsung proses menuju Pilkada 2024.(der)